Inisiatif ini merupakan bagian visi besar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjadikan Bumi Ruwa Jurai sebagai pusat hilirisasi komoditas pangan dan agroindustri di Indonesia.
Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi mengumumkan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan empat kawasan industri baru. Inisiatif ini merupakan bagian dari visi besar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk menjadikan Bumi Ruwa Jurai sebagai pusat hilirisasi komoditas pangan dan agroindustri di Indonesia.
Dalam keterangannya di Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026), Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ekonomi Lampung yang saat ini masih dominan penjualan bahan mentah. “Saat ini baru 30 persen komoditas yang sudah melalui hilirisasi. Sedangkan penjualan 70 persen sisanya masih dalam bentuk mentah. Kita butuh kawasan industri sebagai lokasi pengolahan agar ada nilai tambah,” ujar Gubernur.
Pemprov Lampung telah memetakan empat lokasi utama yang akan pihaknya kembangkan secara intensif. Pemilihan kawasan-kawasan itu berdasarkan potensi sumber daya alam dan kedekatan dengan infrastruktur vital. Keempat kawasan tersebut adalah:
Pengembangan kawasan-kawasan ini akan memanfaatkan secara maksimal infrastruktur transportasi yang sudah ada, seperti JTTS, jalur kereta api, serta rencana pengembangan shortcut Rejosari-Tarahan atau dryport Rejosari. Gubernur meyakini bahwa jika minimal dua saja dari empat kawasan ini berhasil terbentuk, Lampung akan mengalami lompatan pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan.
“Ini menjadi alat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Lampung hingga mencapai delapan persen. Kita bahkan bisa menyerap bahan baku dari daerah sekitar di Sumatra bagian selatan (Sumbagsel) untuk kita olah di sini,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur juga memperingatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk bergerak cepat dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan persyaratan administratif lainnya. Menurutnya, hambatan utama investasi sering bukan pada minat investor, melainkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menyediakan dokumen legal formal.
Dengan adanya kepastian tata ruang, harapannya investor dapat segera menanamkan modalnya. Dengan begitu, proses transformasi dari ekonomi berbasis bahan mentah menjadi ekonomi berbasis nilai tambah (hilirisasi) dapat segera terwujud. Semua itu bermuara pada kesejahteraan masyarakat Lampung.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update