Lampung memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan kawasan industri terpadu.
Bandar Lampung (Lampost.co)–Sektor industri di Provinsi Lampung mendapatkan angin segar menyusul dukungan penuh dari legislatif pusat. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, memastikan pengembangan Kawasan Industri (KI) Way Kanan secara masif mulai tahun 2027 mendatang. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa percepatan infrastruktur industri di “Gerbang Sumatra” akan menjadi prioritas nasional.
Dalam kunjungan kerjanya di Bandar Lampung, Kamis (23/5/2026), Chusnunia mengungkapkan Komisi VII DPR hadir untuk menyerap berbagai aspirasi strategis, dengan fokus utama pada penguatan sektor industri dan hilirisasi komoditas lokal. Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan kawasan industri terpadu.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini telah memetakan lima titik kawasan industri strategis. Namun, berdasarkan hasil kesepakatan dan kebijakan di bidang industri, Kawasan Industri Way Kanan terpilih untuk memulai langkah perdana pengembangan pada 2027. Hal ini berdasarkan pada kesiapan lahan dan ekosistem pendukung di wilayah tersebut.
“Setelah pembicaraan mendalam terkait kebijakan industri di Lampung, kami menyepakati pada 2027 Kawasan Industri Way Kanan dapat mulai pengembangan,” ujar Chusnunia Chalim. Ia juga menambahkan pengembangan lima kawasan industri di Lampung akan berlangsung secara bertahap. “Untuk kawasan industri di lokasi lainnya harus mengantre, karena pengembangan ini berlangsung secara bergantian agar hasilnya optimal dan fokus,” ujarnya.
Pemerintah memproyeksikan Kawasan Industri Way Kanan menjadi pusat industri berbasis agro dengan luas lahan mencapai 4.500 hektare. Harapannya kehadiran kawasan ini mampu mengolah komoditas pertanian dan perkebunan lokal menjadi produk bernilai tambah tinggi sebelum diekspor atau dipasarkan ke luar daerah.
Selain Way Kanan, empat kawasan industri lainnya yang masuk dalam rencana jangka panjang Pemerintah Provinsi Lampung meliputi:
Dukungan Komisi VII DPR ini sangat krusial bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengusulkan kawasan-kawasan tersebut sebagai Kawasan Industri Strategis Nasional. Dengan status tersebut, harapannya Lampung mendapatkan kemudahan akses pendanaan, insentif pajak bagi investor, serta percepatan pembangunan infrastruktur penunjang dari Pemerintah Pusat.
Langkah hilirisasi ini menjadi kunci bagi Lampung untuk meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap PDRB. Dengan pengolahan bahan mentah di dalam daerah, penyerapan tenaga kerja lokal akan meningkat signifikan dan pertumbuhan ekonomi Lampung akan mengalami lonjakan besar dalam beberapa tahun ke depan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update