• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 14:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Baradatu Tangkap Seorang Pemuda karena Membobol Minimarket

Denny ZY by Denny ZY
21/02/24 - 15:57
in Kriminal, Way Kanan
A A
Polsek Baradatu Tangkap Seorang Pemuda karena Membobol Minimarket

Polsek Baradatu Tangkap Seorang Pemuda karena Membobol Minimarket. (Foto: Dok. Polres Way Kanan)

Way Kanan (Lampost.co) — Tekab 308 Polsek Baradatu menangkap seorang pemuda berinisial BI (19) warga Kelurahan Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Way Kanan. Polisi menangkap pelaku karena mencuri di salah satu minimarket kampung setempat.

Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Minggu, 18 Februari 2024 pukul 06.40 WIB. Waktu itu saksi membuka minimarket dan masuk ke dalam toko. Saat itu ia melihat alarm yang berada di dalam toko tidak berbunyi.

Kemudian saksi melihat barang dagangan dalam toko sudah banyak yang berantakan. Selanjutnya saksi memeriksa ke gudang bagian belakang dan melihat brangkas penyimpanan uang masih ada. demikian  dan masih dalam posisi terkunci, namun brangkas tersebut sudah ada bekas seperti congkelan menggunakan benda tajam.

Setelah itu, saksi melihat CCTV juga dalam posisi mati. Bahkan plafon dalam keadaan rusak, dan atap bagian belakang dalam posisi terbuka. Atas kejadian tersebut saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada Joni Andrean selaku karyawan minimarket.

Mereka kemudian mengecek barang-barang yang hilang. Adapun barang yang digasak pelaku berupa rokok, kosmetik, makanan dan minuman kemasan. “Jika dinominalkan kerugian pihak minimarket ditaksir sekitar Rp28.545.898. Atas kejadian tersebut, Joni Andrean melapor ke Polsek Baradatu,” kata dia, Rabu, 21 Februari 2024.

Polisi akhirnya menangkap tersangka di Kelurahan Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Aparat juga mengamankan sejumlah barang-barang hasil curian. “Kini tersangka berikut barang bukti sudah berada di Polsek Baradatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat.

Tags: KRIMINALway kanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejari Lambar tetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek DPT Pesisir Barat

Pelaksana Proyek DPT Way Ngison Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp314 Juta

by Sri Agustina
04/06/2025

Liwa (Lampost.co)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai...

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 4 Juni 2025, Cuaca Lampung Cerah Berawan

by Triyadi Isworo
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi cuaca harian. Rabu, 4 Juni 2025, prakiraan cuaca...

Polisi meringkus M (23) karyawan kerajinan sebuah toko kaligrafi usai nekat menggelapkan sepeda motor inventaris milik toko. Dok

Polisi Ringkus Karyawan Toko Kaligrafi Gelapkan Motor

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polsek Tanjung Senang meringkus M (23) karyawan kerajinan sebuah toko kaligrafi usai nekat menggelapkan sepeda motor...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.