Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong kepala daerah kabupaten/kota mewujudkan kemandirian fiskal. Salah satunya melalui digitalisasi dan inovasi ekosistem investasi.
Hal tersebut tersampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (9/3/2026).
Kemudian Gubernur Mirza menekankan pentingnya transformasi arsitektur keuangan daerah. Terlebih bagi seluruh kepala daerah Provinsi Lampung.
Lalu ia menyampaikan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Ini harus menjadi momentum untuk melepaskan ketergantungan fiskal.
“Kita tidak lagi bisa sekadar bergantung pada dana transfer. Kita dituntut untuk mulai berdiri melalui kemandirian fiskal,” ujar Gubernur Mirza.
Kemudian Gubernur Mirza melanjutkan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini harus bertumpu pada digitalisasi. Bukan dengan membebani masyarakat. Ia mencontohkan keberhasilan beberapa daerah. Apalagi yang mampu meningkatkan pendapatan hingga berkali lipat. Ini melalui penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS pada retribusi pasar.
Menurutnya, digitalisasi adalah instrumen paling efektif untuk menutup kebocoran dan meningkatkan efisiensi.
Paradigma Belanja
Selain pendapatan, Gubernur Mirza juga menginstruksikan pergeseran paradigma belanja daerah. Dari sekadar menghabiskan anggaran/belanja lebih banyak (spending more) menjadi belanja yang berkualitas (spending better). “Setiap rupiah dalam APBD diharapkan memiliki multiplier effect yang nyata bagi ekonomi lokal,” ujarnya.
“Efisiensi bukan berarti memotong anggaran secara tidak terkendali. Tetapi memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang besar bagi rakyat,” tambahnya.
Selain digitalisasi dalam penguatan fiskal, perlu juga melakukan inovasi dari sisi ekosistem investasi. “Kita perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif agar sektor riil tumbuh. Ini yang pada gilirannya akan memperluas basis pajak kita secara berkelanjutan,” katanya.
Selanjutnya Gubernur Mirza meminta agar program-program strategis. Seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat terintegrasikan hingga ke tingkat desa.
“Hal ini bertujuan agar perputaran ekonomi dari program pemerintah pusat dan provinsi dapat terasakan langsung masyarakat,” ungkapnya.
Menutup arahannya, Gubernur Mirza mengajak seluruh jajaran untuk melakukan terobosan inovasi. Apalagi dalam pemungutan pajak dan retribusi. Mempertajam sasaran belanja agar benar-benar produktif. Dan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.
LED
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menerima Laporan Eksekutif Daerah (LED) Semester II Tahun 2025. Laporan ini dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung. Laporan tersebut tersampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
LED tersebut memuat hasil pengawasan BPKP terhadap pelaksanaan program pembangunan. Lalu tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan keuangan daerah wilayah Lampung selama Semester II Tahun 2025.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung, Agus Setiyawan menyampaikan sejumlah hasil pengawasan. Ia juga menyampaikan rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Terlebih bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Rapat koordinasi ini harapannya dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Lembaga Pengawasan. Terlebih dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Provinsi Lampung.








