• Website BI
  • Sejarah BI
Friday, July 25, 2025
Bank Indonesia Lampung
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Keuangan
  • Opini
HealthNews
No Result
View All Result
Home Keuangan

Rupiah Bukan Permen, Alat Pembayaran yang Sah Itu Rupiah

Arifianditha Salsahabila Istiyanto, Staf Bank Indonesia KpW Lampung

Sri Agustina by Sri Agustina
February 17, 2025
in Keuangan, Opini
Pembayaran sah

Rupiah pembayaran sah. Ilustrasi/Lampost.co)

INI kerab terjadi. “Kembalian dua ratus Rupiah-nya permen aja ya, Kak?”. Tidak sekali dua kali pertanyaan ini muncul setelah membeli sembarang barang dengan nominal kembalian di bawah seribu Rupiah, atau umumnya transaksi yang seharusnya diberikan pembayaran uang logam. Saking seringnya, hal ini akhirnya dinormalisasi pada aktivitas belanja sehari-hari terutama di toko-toko kelontong kecil. Bukan masalah pada harga permen yang memang senilai itu, namun masalah pada penolakan untuk menggunakan Rupiah dalam bertransaksi.

Permen tidak bisa digunakan sebagai alat tukar pengganti uang Rupiah. Hal ini dikarenakan menurut UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Pasal 1 ayat (2), uang adalah alat pembayaran yang sah. Penggunaan permen sebagai pengganti alat pembayaran, bertentangan dengan Pasal 21 ayat (1) yang menyatakan bahwa Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bank Indonesia selaku bank sentral Negara Republik Indonesia, mengeluarkan mata uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu sistem pembayaran. Saat ini, terdapat sistem pembayaran tunai dan non-tunai. Sistem pembayaran tunai menggunakan uang kartal, yaitu uang kertas dan logam. Sementara sistem pembayaran non-tunai mencakup alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), bilyet giro, cek, nota debit, maupun uang elektronik.

BeritaLainnya

Perluasan QRIS Cross Border ke Jepang dan Korea Mulai 17 Agustus 2025

KPw BI Lampung Berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa Luncurkan Program Wakaf Produktif di Lampung Timur 

Kantor Perwakilan BI Lampung Gelar SERAMBI 2025

Mengoptimalkan Potensi Ekspor Kopi Lampung Menembus Pasar Premium

Maka dapat disimpulkan bahwa selain dari alat-alat pembayaran pada sistem pembayaran tersebut, apalagi permen, tidak bisa digunakan untuk membayar kembalian dalam transaksi keuangan. Karena, pada UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Pasal 33 menyebutkan bahwa setiap orang yang tidak menggunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya serta orang yang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah). Namun, hal ini tidak berlaku jika penolakan tersebut dilakukan karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah.

Sebagai penutup, bijaklah dalam menghadapi situasi penawaran permen atau barang lainnya sebagai pilihan pengganti uang kertas atau uang logam maupun uang elektronik dalam melakukan transaksi pembayaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lebih lanjut, terapkan Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah dalam kehidupan sehari-hari. CBP Rupiah merupakan gagasan Bank Indonesia yang ditanamkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan alat tukar pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tags: Alat Pembayaran SahBank IndonesiaRupiah
Previous Post

Mengoptimalkan Potensi Ekspor Kopi Lampung Menembus Pasar Premium

Next Post

Kantor Perwakilan BI Lampung Gelar SERAMBI 2025

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaLainnya

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Lampung, Junanto Herdiawan
Berita Utama

Perluasan QRIS Cross Border ke Jepang dan Korea Mulai 17 Agustus 2025

June 1, 2025
Wakaf Produktif
Berita Utama

KPw BI Lampung Berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa Luncurkan Program Wakaf Produktif di Lampung Timur 

May 19, 2025
Kepala BI Lampung Buka Serambi 2025
Berita Utama

Kantor Perwakilan BI Lampung Gelar SERAMBI 2025

March 4, 2025
Mengoptimalkan Potensi Ekspor Kopi Lampung Menembus Pasar Premium
Opini

Mengoptimalkan Potensi Ekspor Kopi Lampung Menembus Pasar Premium

February 17, 2025
Belanja Bertahap
Berita Utama

Menjaga Inflasi Lampung: Belanja Bertahap dan Mendukung Produk Lokal Menjelang Ramadan dan Lebaran

February 13, 2025
Sistem Pembayaran
Berita Utama

Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Inklusi Keuangan di Lampung

February 13, 2025
Load More
Next Post
Kepala BI Lampung Buka Serambi 2025

Kantor Perwakilan BI Lampung Gelar SERAMBI 2025

Perekonomian Lampung

Optimisme Konsumen Terhadap Perekonomian Lampung pada Februari 2025 Tetap Kuat

Kantor BI

Kinerja Penjualan Eceran Kota Bandar Lampung Bulan Februari 2025 Tetap Tumbuh Kuat

Recommended

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Lampung, Junanto Herdiawan

Perluasan QRIS Cross Border ke Jepang dan Korea Mulai 17 Agustus 2025

2 months ago
Kepala KPw BI Lampung, Junanto Herdiawan.

Ekonomi Lampung Triwulan I 2025 Diperkirakan Tumbuh 4,5-5,0 Persen

6 months ago

Don't Miss

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Lampung, Junanto Herdiawan

Perluasan QRIS Cross Border ke Jepang dan Korea Mulai 17 Agustus 2025

June 1, 2025
Wakaf Produktif

KPw BI Lampung Berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa Luncurkan Program Wakaf Produktif di Lampung Timur 

May 19, 2025
Kantor BI

Inflasi Lampung pada Maret 2025 Berada pada Kisaran Sasaran Inflasi

April 8, 2025
Kantor BI

Kinerja Penjualan Eceran Kota Bandar Lampung Bulan Februari 2025 Tetap Tumbuh Kuat

March 24, 2025
Facebook Twitter Instagram
Bank Indonesia Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Bank Indonesia Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Bank Indonesia Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Keuangan
  • Opini

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Bracelet Blind Box POP MART VITA Daily Wear Collection Series [1 Blind Box] POP MART Pixar Alien Party Games Series Scene Sets [1 Blind Box] POP MART HIRONO Mime Series TYPE C Cable [1 Blind Box] POP MART SKULLPANDA The Ink Plum Blossom Series Figures [1 Blind Box] Labubu The Monsters Big into Energy Series Vinyl Plush Pendant Luck POP MART DIMOO Dating Series [1 Blind Box] POP MART Minions Lazy Every Day Series Figures [1 Blind Box] POP MART HACIPUPU The Constellation Series Figures [1 Blind Box] POP MART HELLO KITTY & FRIENDS The Wonderful Time [1 Blind Box] POP BEAN Pajama Party sliding hole phone case SKULLPANDA The Sound Series Figures Peach Riot Rush Hour Series Mini Bag Blind Box POP MART Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Birth Flower Series Figures [1 Blind Bpx] POP MART THE MONSTERS × Kow Yokoyama Ma.k. Series [1 Blind Box] Peach Riot Bloody Valentine Figures POP MART Beetlejuice Series Figures [1 Blind Box] Peach Riot Rush Hour Series Shoulder Bag POP MART THE MONSTERS Lazy Yoga Series Figures [1 Blind Box] POP MART Peach Riot Rise Up Series Figures [1 Blind Box] POP MART THE MONSTERS × One Piece Series Figures POP MART THE MONSTERS LABUBU Good Luck To You Series Vinyl Plush Pendant POP MART Universal Monsters Alliance Series Figures [1 Blind Box] Classic Bag Series LABUBU Reversible Plush Bag POP MART Ultraman New Generation Heroes Series [1 Blind Box] POP MART Lil Peach Riot:Loading! Series Figures [1 Blind Box] CRYBABY× Powerpuff Girls Series Card Holder Blind Box POP MART SKULLPANDA CHEERS TO MYSELF SERIES Badge Pendant [1 Blind Box] POP MART YOSUKE UENO THE WONDERFUL WORLD Series [1 Blind Box] POP MART EGGY PARTY Colorful Playland Classic Series Figures [1 Blind Box] MEGA SPACE MOLLY Optimus Prime《IN SPACE》3D Painting POP MART DUCKOO FARM Series Figures [1 Blind Box] POP MART THE MONSTERS × One Piece Series Figures POP MART CRYBABY× Powerpuff Girls Series Card Holder [1 Blind Box] MEGA SPACE MOLLY 400% CLOT Black Alienegra Set POP MART Zoe Flower Whispering Zodiac Series [1 Blind Box] CRYBABY Sunset Concert Series Tumbler POP MART PUCKY Poko's Adventure Series Figures [1 Blind Box] POP MART DIMOO Fruitful Branches Figure POP MART Minions Lazy Every Day Series Figures [1 Blind Box] POP MART DIMOO Stories in the Cup Series Figures [1 Blind Box] POP MART Marvel Deadpool Series Figures [1 Blind Box] POP MART Nyota's Fluffy Life Series Figures [1 Blind Box] Labubu The Monsters X One Piece Series SANJI POP MART CRYBABY × Powerpuff Girls Series Vinyl Face Plush [1 Blind Box] CRYBABY Crying Again Series Big Head Bag(I'll Bring You a Flower) POP MART MEGA SPACE MOLLY 100% Series 2 B POP MART Nyota's Fluffy Life Series Figures [1 Blind Box] LABUBU Superstar Dance Moves Figure POP MART HACIPUPU The Constellation Series Vinyl Plush [1 Blind Box]