Mulai HANTARU 2020 ini ayo urus sertipikat sendiri tanpa calo! Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas bagi pengguna layanan tanpa kuasa. Beberapa loket telah disiagakan untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat sendiri tanpa melalui perantara. Masyarakat dapat mengurus sendiri pendaftaran tanahnya, mengurus balik nama, mengajukan pemecahan, mengurus roya, dan sebagainya. Semua layanan telah terstandar SOP sehingga dapat selesai segera apabila persyaratan telah lengkap.
Dalam rangka memberikan added value bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menyiagakan petugas Delivery Service untuk mengantarkan produk yang telah selesai diproses. Selain itu, pengambilan sumpah atas permohonan sertipikat pengganti karena hilang tidak lagi harus dilakukan di kantor BPN. Petugas ATR/BPN Kota Bandar Lampung dapat berkunjung ke kediaman pemilik sertipikat. Pengambilan sumpah dapat dilakukan di kediaman yang bersangkutan. Beberapa layanan juga dapat ditunggu seperti roya. Beberapa layanan lainnya sedang dalam proses penyiapan infrastruktur untuk mendukung transformasi digital tata ruang dan pertanahan seperti yang digaungkan di Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2020 ini. Semua perubahan ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat layanan.
Mulai HANTARU 2020 ayo urus sertipikat tanpa calo! Layanan kami kini telah berubah lebih modern dan terukur. Kami mengedepankan konsep “Melayani, Profesional, dan Terpercaya” pada layanan loket. Silakan hubungi Customer Service kami di loket untuk mendapatkan informasi seputar layanan di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. Dukung kami mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selamat HANTARU 2020!