Halo #SobATRBPN
Bandar Lampung (Lampost.co)–Untuk meningkatkan layanan terkait pertanahan dan agraria, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung memberikan layanan elektronik.
Layanan ini sebagi bentuk Transformasi Digital Kementerian ATR/BPN Menuju Institusi Berstandar Dunia.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung Djudjuk Tri Handayani mengatakan suatu keniscayaan jika Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung tidak melaksanakan sertifikat elektronik ini.
“Jadi ini kebijakan dari Kementerian kalau seluruh Kantor Pertanahan harus melaksanakan lyanan sertifikat elektronik. Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung secara Mandotry diberikan tugas melaksanakan kota lengkap, layanan elektronik dan zona integritas,” Jelas Djudjuk.