Kotaagung (Lampost.co): Pemerintah pusat diminta untuk memberikan solusi yang jelas jika akan menghapus tenaga honorer di pemerintahan.
“Jika rencana ini diterima tanpa jalan keluar maka akan mengancam kinerja roda pemerintahan daerah, khususnya Kabupaten Tanggamus yang memiliki 5.112 honorer,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat, Rabu, 22 Januari 2020.
Dia mengatakan jika seluruh tenaga honorer di Tanggamus langsung diberhantikan maka dampaknya sangat mengganggu kinerja pemerintahan daerah.
Menurutnya jika penghapusannya tidak dilakukan secara bertahap dengan solusi bagi tenaga honor ini, tentu saja dapat mengurangi kinerja pemerintahan terutama pada bidang pelayanan publik.
“Wacana ini mungkin akan dilakukan secara bertahap. Tenaga honor yang ada akan diarahkan ke PPPK. Hanya aturan tentang ini belum ada, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat,” kata Aan.
Aan berharap agar kebijakan penghapusan pegawai honorer dapat dibarengi dengan solusi lain agar para tenaga honor bisa tetap mengabdi untuk pemerintahan.
“Kemudian bagi yang telah melewati batas umur mungkin perlu diberikan penghargaan atas jasanya selama ini,” kata dia.