Kotaagung (Lampost.co): Pemkab Tanggamus mengambil langkah konkret mengantisipasi dini terhadap wabah virus korona (Covid-19). Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga 14 hari kedepan dalam rangka siaga darurat Covid-19 terhitung sejak 18 Maret 2020.
Hal itu disampaikan secara langsung Bupati Tanggamus Dewi Handajani didampingi Wakil Bupati AM Syafi’i dan Forkopimda melalui konferensi pers di Sekretariat Pemda setempat, Selasa, 17 Maret 2020.
Bupati Dewi mengatakan Pemkab Tanggamus perlu mengambil langkah-langkah nyata dalam upaya pencegahan berkembangnya Covid-19 di kabupaten setempat. Sebelumnya Pemkab Tanggamus telah menggelar rapat koordinasi jajaran Pemda bersama Forkopimda pada Senin, 16 Maret 2020.
“Rakor ini berkenaan dengan antisipasi dini Covid-19 serta upaya menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi di Tanggamus,” kata dia.
Sementara langkah yang diambil Pemkab Tanggamus terdiri dari 4 poin meliputi, antisipasi di tengah masyarakat dapat dilakukan dengan menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS). Pemda dan warga diimbau untuk tidak melakukan gerakan pengumpulan massa.
Kemudian, peserta didik melaksanakan proses belajar dirumah dengan dibekali modul yang berisi tugas siswa. Terakhir, bagi jajaran ASN menjalankan tugas di rumah dengan metode yang telah ditetapkan dan berada di Tanggamus.
“Saya mengimbau agar masyarakat Tanggamus tidak panik. Mari tingkatkan kepedulian kita dengan hidup bersih dan sehat,” ujar Dewi Handajani.
Sedangkan seluruh aparatur pemerintahan daerah, khususnya Dinas Kesehatan diminta untuk siaga penuh dalam menghadapi kondisi ini.