Kotaagung (Lampost.co) — Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, secara regulasi siap menggelar pembelajaran tatap muka pada Juli mendatang. Kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah itu akan dilakukan untuk semua jenjang sekolah.
Kepala Bidang dari Dinas Pendidikan Tanggamus, Agoeng Basori, mengatakan pihaknya dua kali mengadakan asesmen kesiapan untuk kesehatan dengan vaksinasi guru dan protokol kesehatan di sekolah.
“Kalau tidak ada halangan, Juli nanti bisa menggelar belajar mengajar tatap muka secara serentak,” kata Agoeng, di kantornya, Senin, 21 Juni 2021.
Dalam penerapannya itu, akan ada pembagian waktu dan pembatasan jumlah murid. Untuk tingkat pendidikan anak usia dini (Paud) hanya 10-15 murid, sekolah dasar 14 siswa, SMP dan SMA dan 16 siswa per kelas, dan dilakukan secara bergantian.
“Selain menerapkan protokol kesehatan, kegiatan belajar mengajar tatap muka dilaksanakan hanya dua jam pelajaran dan tidak ada jam istirahatnya,” ucapnya.
Meski pemerintah memberikan izin sekolah-secara langsung, pelaksanaannya tetap harus atas izin dari orang tua murid atau wali murid.
“Kalau orang tua murid tidak memberi izin untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka, maka diperbolehkan belajar dari rumah atau online,” tandasnya.