Bandar Lampung (Lampost.co)–Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandar Lampung kembali turun ke level 1. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 25 Tahun 2022.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada semua yang dinilai dalam penurunan level tersebut. Meskipun begtu, pihaknya tetap akan secara serius melakukan penanganan pandemi covid-19.
“Ini berkat kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” kata dia, Selasa, 10 Mei 2022.
Wali Kota juga mengimbau warga Bandar Lampung agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19 dan melengkapi vaksinasi dosis ketiga alias booster.
“Mulai besok sekolah-sekolah juga akan mulai kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen,” ungkapnya.
Berdasarkan laman vaksin.kemkes.go.id, vaksinasi covid-19 dosis 1 di Bandar Lampung mencapai 99,97%. Sementara dosis 2 (85,66) dan dosis 3 (19,78).