Bandar Lampung (Lampost.co): Dinas Sosial Bandar Lampung mencatat 96 warga lanjut usia (lansia) mendapatkan bantuan makanan. Bantuan itu berupa jaminan makan 2 kali dalam sehari.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos, Sriwati menyampaikan, jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi data yang dikirimkan Kementerian Sosial. Menurutnya, data yang diterima berjumlah 500 orang dan hanya 96 orang yang memenuhi syarat.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan itu senilai Rp21 ribu per hari. Namun dalam penyalurannya berupa makanan saji yang sudah diperhitungkan gizinya.
“Lansia yang mendapatkan bantuan ini yang terdaftar pada DTKS. Kemudian data tersebut dikirimkan ke kami berdasarkan by name by address untuk diverifikasi ulang,” jelasnya, Rabu, 9 November 2022.
Selain masuk dalam DTKS, lansia yang mendapatkan bantuan itu minimal berusia 80 tahun. Kemudian, orang yang bersangkutan memiliki kartu keluarga (KK) tunggal
Proses verifikasi saat ini sudah selesai dilakukan 100 persen dan dilaporkan. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu kiriman anggaran dari Kementerian Sosial.
“Soal verifikasi penerima manfaat Bandar Lampung sudah selesai tapi memang bantuannya belum didistribusikan karena masih menunggu pendataan dari daerah lainnya,” kata dia.
Untuk penyaluran bantuan itu, Dinsos Bandar Lampung membentuk kelompok masyarakat. Mereka akan bertugas untuk menyediakan dan menyalurkan makanan ke 96 lansia yang terdaftar.