Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Sosial (Dinsos) Lampung meminta seluruh instansi di Bumi Ruwa Jurai segera mempopulerkan nama KH. Ahmad Hanafiah sebagai salah satu pahlawan nasional asal Lampung.
Kepala Dinsos Lampung, Aswarodi, mengatakan pihaknya meminta para kepala daerah, kepala organisasi perangkat daerah, hingga instansi pendidikan untuk melaksanakan imbauan tersebut.
“Kami akan buatkan surat edaran untuk kepala daerah, rektor, OPD, untuk menginformasikan KH. Ahmad Hanafiah jadi pahlawan nasional asal Lampung. Kami juga sepakati nama dan profil wajahnya berdasarkan Kepres,” ujar Aswarodi, Selasa, 28 November 2023.
BACA JUGA: Ini 72 Tokoh dan Pahlawan Lampung
Pihaknya juga mengimbau untuk menggunakan nama KH. Ahmad Hanafiah sebagai nama jalan maupun bangunan.
Sementara untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung diharapkan dapat mensosialisasikan pahlawan asal Lampung Timur itu kepada siswa di semua tingkatkan.
“Lampung ada 73 pahlawan daerah, tokoh daerah, dan itu bisa dibukukan agar peserta didik tahu dan terinspirasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, KH. Ahmad Hanafiah dianugerahi gelar pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 115/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023.
Sosok KH. Ahmad Hanafiah adalah tokoh pejuang dari Lampung Timur yang kala itu masih tergabung sebagai bagian dari Lampung Tengah. Ia mendirikan organisasi pejuang sebagai wadah pendidikan paramiliter bagi santri untuk turut mempertahankan kemerdekaan.
Ia juga pernah menjadi anggota Chuo Sangi Kai (Dewan Pertimbangan Daerah) di Karesidenan Lampung pada 1945-1946.