Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bersama dengan Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) rutin mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Hal itu agar penyaluran dan penerimaan berjalan sesuai prosedur.
“Hal ini dilakukan guna menjamin ketersediaan dan penyaluran yang aman bagi penerima pupuk bersubsidi,” kata Wakil Gubernur Chusnunia Chalim yang juga ketua KP3 Lampung, Selasa, 11 Oktober 2022.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota mengingat terdapat perubahan peraturan untuk jenis pupuk yang disubsidi, yakni jenis urea dan NPK. “Kami tadi cek seberapa dampaknya dari perubahan tersebut. Tim mau turun ke lapangan dan memantau baik pengawasan mulai dari agen sampai penyalur,” ujarnya.
Menurut dia, menjelang masa tanam pada Oktober 2022 hingga Maret 2023 pihaknya akan lebih itensif dalam pengawasan. Sebab, tiap musim tanam tiba para petani mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk.
“Jadi memang untuk masa tanam yang paling hati-hati di Desember yang biasa terjadi kelangkaan pupuk. Kami mengedepankan penyaluran harus tepat, sudah barangnya sedikit jangan sampai tidak tepat,” katanya.
Dia menjelaskan alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan pusat kepada Pemprov Lampung jumlahnya bervariatif. “Namun, tidak lebih dari 50 persen yang telah diusulkan petani melalui sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK),” katanya.
Dia menambahkan berdasar SK Menteri Pertanian Nomor 771/KTPS/SR.320, Lampung menerima urea 285.405 ton atau hanya 58,35 persen dari usulan dam NPK 178.036 ton atau 22,17 persen dari usulan. “Selanjutnya SP-36 ada 40.328 atau 38,23 persen dari usulan, ZA ada 21.434 atau 45,01, dan organik 25.470 atau 7,74 persen dari usulan,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Pertanian agar dapat menjadikan singkong sebagai salah satu komoditas pangan yang kembali mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi. “Karena bantuan subsidi pupuk tersebut dinilai sangat penting sebagai upaya mendukung peningkatan produktivitas singkong yang ada di Lampung,” katanya.
Dia menyebutkan singkong merupakan salah satu komoditas unggulan Lampung. “Tapi untuk teknisnya berkomunikasi dengan kementerian, kepentingan petani singkong harus diperhatikan,” ujarnya.