BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali makan korban, Okto Farinda Prasat (50) warga jalan Pulau Buton Gang Tomat, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim, dan Eza Aisyah (13) yang sementara diketahui sebagai anaknya tewas usai ditabrak kereta api penumpang jurusan Kotabumi, Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 07.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun Lampost.co, lakalantas yang terjadi di perlintasan Kereta Api Jalan Padjajaran, Kelurahan Gunung Sulah, Kecaamatan Way Halim, Bandar Lampung, berawal dari korban Okto hendak mengantarkan anaknya berangkat sekolah.
Setibanya di jalur perlintasan dekat Bakso Setan, korban diduga langsung melintas, tiba-tiba dari arah stasisun Tanjung Karang, KA Seminung langsung menabrak Okto dan anaknya yang mengendarai Supra X dengan nomor BD 2406 EB. Seketika sepeda motor korban hancur terseret sekitar 2 KM.
Sementara itu, Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Franoto membenarkan hal tersebut, kereta Seminung sendiri mengalami rusak dibagian Cowhanger. Dan saat ini kereta sudah dievakuasi, dan jalur perlintasan kembali normal. “Ia mas benar, tadi ada kecelakaan,” kata Franoto kepada Lampost.co.
Sebetulnya pada jalur tersebut dan jalur perlintasan tanpa palang pintu, telah dipasang patok perlintasan sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melintas, tetapi tidak sedikit pula warga masyarakat yg mencabut kembali patok tersebut. Pihak KAI hanya mampu memasang patok pembatas, karena kewenangan menutup palang pintu perlintasan adalah kewenangan pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kota kabupaten.
“Kita juga mohon kepada warga demi keselamatan masyarakat dan kereta api agar berhati- melintasi perlintasan sebidang, tengok kanan kiri, utamakan perjalanan KA,” katanya.