Monday, April 27, 2026
Pemerintah Kabupaten Tubaba
  • Berita Terbaru
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Tubaba
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

M. Firsada Tekankan Kepalo Tiyuh dan ASN untuk Netral Selama Pilkada Serentak 2024

November 26, 2024
in Berita Terbaru, Headline, Tulang Bawang Barat
Netralitas ASN

Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 di Tubaba. (Foto:Kominfo Tubaba)

Share on FacebookShare on Twitter

Panaragan (Lampost.co)–Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada menekankan seluruh kepala tiyuh/desa dan ASN se-Tubaba agar menjaga netralitas selama proses Pilkada serentak tahun 2024.

Hal itu disampaikan M. Firsada saat mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung. Di Wisma Asri Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kamis, 26 September 2024.

“Dalam UU Pilkada nomor 10 tahun 2016 dan UU nomor 3 tahun 2024, kepala tiyuh dilarang terlibat kampanye. Dan apabila kepala tiyuh melanggar, maka bisa dikenakan sanksi hingga pemberhentian,” tegasnya.

Sama halnya dengan kepalo tiyuh, netralitas ASN juga diatur, salah satunya dalam Pasal 14 dan 15 PP 94 Tahun 2021, baik sebelum, saat, dan sesudah masa kampanye, ASN tidak boleh terlibat sedikit pun termasuk melalui postingan media sosial.

“Jangan sampai ASN ada ajakan atau anjuran memilih, karena itu masuk pelanggaran berat. Jika ada ASN di Tubaba yang melanggar, bisa dilaporkan ke Bawaslu, dan bila terbukti akan ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Selanjutnya, BKN akan memproses serta merekomendasikan ke Pemkab untuk disanksi hingga pemberhentian baik jabatan maupun status ASN nya,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menjelaskan, tujuan diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Tiyuh adalah untuk penyamaan persepsi dan menjaga serta menegakkan prinsip Netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan serentak sehingga menciptakan Pilkada yang Luber, Jurdil, bermartabat, bersih dan akuntabel.

“Kepala desa dan perangkat desa diwajibkan untuk Netral dalam proses Pilkada. Netralitas ini mengacu pada larangan bagi mereka untuk terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis yang mendukung atau mengkampanyekan salah satu calon,” jelasnya.

Khusus untuk pelanggaran oleh Kepala Tiyuh, kata Gistiawan, UU Pilkada mengatur 2 larangan penting. Pertama, pada pasal 70 disebutkan Kepala Desa tidak boleh terlibat dalam kampanye pasangan calon.

Kedua, pasal 71 menyebutkan Kepala Desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Beberapa regulasi lain yang mengaturnya juga ada pada UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dan UU terkait lainnya. untuk ASN sama seperti Kepala Tiyuh, dimana bagi ASN yang ikut berkampanye atau tidak Netral dapat juga dikenakan pidana dan pemecatan sesuai kategori pelanggaran, sesuai dengan PP 94 tahun 2021,” tutupnya.

Diketahui, Kegiatan tersebut digelar Bawaslu Provinsi Lampung, dan dihadiri Jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu Tubaba beserta jajaran, para Kepala OPD, Camat, serta Kepala Tiyuh dan Lurah se-Tubaba.

Tags: #TUBABANetralitas ASNPilkada 2024
Previous Post

Pj Bupati Tubaba Melepas Kafilah MTQ Ke-51

Next Post

Upacara Hari Pahlawan, Firsada Beri Penghargaan Kepada Anggota Forkopimda Tubaba

Next Post
Upacara Hari Pahlawan, Firsada Beri Penghargaan Kepada Anggota Forkopimda Tubaba

Upacara Hari Pahlawan, Firsada Beri Penghargaan Kepada Anggota Forkopimda Tubaba

Pimpin Apel Siaga, M. Firsada Minta Wujudkan Pilkada Berkualitas

Pimpin Apel Siaga, M. Firsada Minta Wujudkan Pilkada Berkualitas

Pemberantasan Judol

Pemkab Tubaba Dukung Penuh Pemberantasan Judi Online

Pj Sekda Potong Tumpeng Rayakan Hari Jadi MPP Tubaba

Pj Sekda Potong Tumpeng Rayakan Hari Jadi MPP Tubaba

Pastikan Pilkada Berjalan Tertib, M. Firsada Tinjau Kesiapan TPS

Pastikan Pilkada Berjalan Tertib, M. Firsada Tinjau Kesiapan TPS

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Profil Singkat Pemred Lampung Post

by adminmicroweb
March 20, 2025

Abdul Gafur adalah jurnalis senior Lampung Post yang kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi sekaligus penanggung jawab utama Lampung Post Group....

Read moreDetails
Tubaba Peringati Hari anti korupsi

Peringatan Hakordia Tahun 2024, M. Firsada Sebut Korupsi Merusak Sendi Kehidupan

December 9, 2024
RS Tubaba

Pemkab Usulkan Status RSUD Tubaba Naik dari Type D menjadi Type C

December 5, 2024
Diskominfo Tubaba Verifikasi Faktual Lampung Post

Diskominfo Tubaba Verifikasi Faktual Lampung Post

December 5, 2024
Tim Kemenkes ke Tubaba

Pj Bupati Tubaba M Firsada Terima Kunjungan Tim PHTC Kemnetrian Kesehatan RI

December 5, 2024
Facebook Twitter
Pemerintah Kabupaten Tubaba

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Kabupaten Tulang Bawang Barat

Pemerintah Kabupaten Tubaba

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.