BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung bekerja sama dengan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Tim Monitoring dan Evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) pada Kamis, 1 Agustus 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Semergow Kanwil DJPb tersebut dikemas dalam bentuk diskusi guna meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan KUR dan SIKP di Provinsi Lampung.
Rapat dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat dengan narasumber Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Alfiker Siringoringo. Hadir dalam rapat Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Lampung, Indra Krisna,Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Satria Alam, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Tenaga Ahli Gubernur, Tim KPB UBL serta perwakilan bank penyalur KUR. Turut dibahas puladalam rapat ini program unggulan Gubernur Arinal Djunaidi, Kartu Petani Berjaya (KPB).
Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, dalam sambutannya menyatakan bahwa angka kemiskinan di Provinsi Lampung masih tinggi.Data terakhir angka kemiskinan sebesar 12,9 persen atau sekitar 1,3 juta orang. Posisi Lampung berada di posisi 3 atau 4 di Sumatera dan sulit bergeser. Pemerintah Pusat telah menyiapkan berbagai program dan skema untuk mengatasi kemiskinan diantaranya dengan skema KUR yang diperuntukkan bagi mayarakat miskin. Dana yang disiapkan oleh pemerintah untuk KUR sudah cukup besar, namun KUR di Lampung masih termasuk rendah secara nasional. Permasalahannya adalah masyarakat miskin belum memiliki akses yang memadai. Oleh karenanya tugas pemerintah daerah untuk mempersiapkan akses ini.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan kabupaten/kota melalui Dinas Koperasi dan UKM dan Bidang Perekonomian lebih aktif menginput data calon debitur ke aplikasi SIKP. Dengan banyaknya data yang diinput, semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses terhadap KUR dari perbankan. Lebih lanjut juga dinyatakan diharapkan program KUR ini jangan sampai hanya menguntungkan lembaga penjamin. Perbankan diharapkan tidak khawatir untuk menyalurkan KUR karena sudah ada lembaga penjamin. Gubernur juga mengusahakan akan menjamin debitur yang capable. Kedepannya KUR juga akan disinergikan dengan KPB yang akan soft launching bulan Agustus ini.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Alfiker Siringoringo, KUR di Lampung sudah cukup baik. Saat ini tercatat terdapat 92.411 debitur dengan total dana KUR yang tersalur di tahun 2019 sebesar Rp2,346 triliun serta outstanding pinjaman sekitar Rp1,6 triliun. Namun demikian, jumlah calon debitur yang diinput Pemda lingkup Provinsi Lampung ke aplikasi SIKP yang akan digunakan sebagai sumber data penyaluran KUR oleh Perbankan masih minim. Kabupaten Lampung Selatan misalnya, baru menginput data 3 calon debitur KUR di wilayahnya, Kabupaten Way Kanan baru 5 calon debitur, serta Kabupaten Way Kanan menginput 6 calon debitur. Tercatat baru tiga Kabupaten yang telah menginput cukup banyak calon debitur ke aplikasi SIKP yaitu Kabupaten Lampung Barat 638, Kabupaten Pringsewu 586, Kabupaten Tanggamus 433, dan Kabupaten Tulang Bawang barat menginput 358 calon debitur.
Rendahnya jumlah calon debitur potensial yang diuploadPemda menjadi kendala dalam penyaluran KUR oleh perbankan mengingat perbankan harus menggunakan data SIKP untuk menyalurkan KUR Melalui pertemuan ini Alfiker Siringoringo mendorong Pemda untuk terus meningkatkan jumlah calon debitur KUR ke aplikasi SIKP serta melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM di wilayahnya sehingga data KUR yang diinput benar-benar dapat digunakan perbankan untuk menyalurkan KUR. Pada akhirnya Program KUR benar-benar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi kemiskinan di Provinsi Lampung.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung menghimbau agar disusun nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil DJPb dengan Pemerintah Daerah guna mengoptimalkan SIKP untuk mendukung penyaluran KUR sebagai salah satu skema untuk mengurangi kemiskinan di Provinsi Lampung.




