BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Program Kartu Petani Berjaya terus dimantapkan oleh stakeholder terkait. Program tersebut diproyeksikan akan mampu menjawab seluruh persoalan petani Lampung.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengajak semua pihak untuk mensukseskan program tersebut. Ia berharap suksesnya para petani bukan hanya diwilayah Lampung, akan tetapi petani Lampung bisa berjaya di Indonesia dan berfikir secara universal.
“Saya ingin program ini menjadi konsep nasional. Lampung harus menunjukan yang terbaik di tingkat nasional,” katanya saat Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan Kartu Petani Berjaya, Ruang Rapat Utama, Kamis (8/8/2019).
Kemudian ia mengatakan dari Lampung harus bisa menjadi pilot project. Sektor pertanian ada di 13 Kabupaten dan 1 Kota Metro harus terus dioptimalkan. “Kemiskinan ada di desa. Maka kita selesaikan persoalan di desa. Kalau Lampung gak bangkit, repot kita,” katanya
Ditempat yang sama, Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Lampung, Yusuf S Barusman mengatakan Kartu Petani Berjaya merupakan program unggul Arinal Djunaidi – Chusnunnia Chalim dengan tujuan untuk mensejahterakan para petani.
“Ini bukan hanya sekedar kartu. Tapi seluruh sistem ada didalamnya,” kata Rektor Universitas Bandar Lampung ini.
Kemudian ia menjelaskan fungsi dari Kartu Petani Berjaya yang memberikan kepastian mengenai jadwal tanam (olah tanah, air, penanaman, pemukunan dan panen), penyaluran air irigasi, ketersediaan benih, ketersediaan pupuk, penanganan hama dan penyakit tanaman terpadu, penanganan panen dan pasca panen, pendampingan dan budidaya, ketersediaan teknologi pertanian, permodalan serta manajemen resiko usaha tani.
“Maka dari itu diperlukan kebijakan dan diperlukan sistem berbasis teknologi informasi. Kemudian arus barang, arus uang dan arus data akan berjalan,” kata Ketua KONI Provinsi Lampung ini.
Kelompok kerja dalam pengendalian sistem Kartu Petani Berjaya meliputi Biro Ekonomi, Biro Hukum, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Balai Besar Perairan, Dinas Infokom dan Statistik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia Lampung dan Universitas Bandar Lampung.
“Program ini akan dilakukan pendampingan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi sistem. Soft lounching mingu pertama september ini di Lamteng, Pringsewu dan Lamtim. Pilot project dilakukan di Trimurjo Lamteng, Wonomarto Lampura, dan Hanura Pesawaran,” katanya.
Pihaknyapun memberikan rekomendasi yakni Pertama, Peraturan Gubernur yang mencakup model sistem kartu petani berjaya dan pembentukan kelompok kerja pengendali sistem kartu petani berjaya. Kedua, Peraturan Gubernur tentang Restrukturisasi Organisasi BUMD menuju Holding Company dengan membentuk anak usaha.




