Wednesday, December 3, 2025
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

9 Praja IPDN Asal Lampung Terlibat Pertikaian, Ini Tanggapan Pemprov

November 15, 2023
in Headline
9 Praja IPDN Asal Lampung Terlibat Pertikaian, Ini Tanggapan Pemprov
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sembilan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung terlibat pertikaian dan berujung penjatuhan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian sebagai praja.

Kesembilan orang tersebut terdiri dari Praja Pratama Putri berinisial OTW dan Praja Madya Putra berinisial MNF, MZD, MHA, MAP, MR, MDB, PAO, serta TD.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan pihaknya belum memperoleh informasi lebih lanjut dari IPDN akan kasus itu.

Baca Juga:

Korban Penganiayaan Sesama Alumni IPDN Cabut Laporan

“Nama-nama ini belum saya konfirmasi ke pihak STPDN untuk kebenaran otentik yang dipecatnya,” ujarnya, Rabu, 15 November 2022.

Menurut informasi yang ia peroleh dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, praja-praja tersebut di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui IPDN.

Baca Juga:

Deny Rolind Zabara Jadi Tersangka Penganiayaan Alumni IPDN

Pihak BKD hanya bertugas memfasilitasi praja-praja itu dengan mengantarkan mereka saat dinyatakan lolos seleksi masuk IPDN.

Dia menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki keterlibatan selama proses pendidikan dimulai dan berlangsung.

“Jadi BKD hanya sebatas mengantarkan. Untuk kegiatan selanjutnya mereka di IPDN itu adalah aktivitas pendidikan yang tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Menanggapi kejadian itu, Pemprov berkomitmen akan meningkatkan pembekalan kepada praja-praja asal Lampung agar hal tersebut tidak terulang.

“Kedepannya sebagai pembelajaran maka BKD akan memberikan arahan pada saat pengantaran, supaya tidak terulang,” kata dia.

 

Diawali Cekcok

Berdasarkan informasi yang beredar, kronologi kejadian diawali dengan adanya cekcok antara Praja Pratama Putri asal Lampung berinisial OTW dengan sesama Praja Pratama Putri AAR asal Kalimantan Barat pada Sabtu, 4 November 2023. Cekcok itu karena OTW tidak terima ditegur oleh AAR lantaran ia tidak melaksanakan kurvei di lingkungan wisma. Tak hanya sekedar adu mulut, OTW juga melakukan tindak kekerasan kepada AAR.

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan oleh seorang saksi kepada pengasuh wisma. Atas pelaporan itu, OTW tidak terima dan mengadukan laporan itu kepada salah satu Praja Pratama Putra PAH dan Praja Madya Putra MNF yang juga berasal dari Lampung.

MNF kemudian berinisiatif mengumpulkan 20 orang Praja Madya asal Lampung dan mengundang 17 orang Praja Madya asal Jawa Timur untuk melakukan negosiasi guna menyelesaikan pertikaian.

Namun, kembali terjadi perselisihan di forum tersebut yang menyebabkan adanya tindak kekerasan.

Pihak IPDN kemudian melakukan pendalaman, penyidikan, dan gelar perkara oleh Satuan Menggala Praja terhadap kasus itu untuk selanjutnya dibahas pada rapat Komisi Disiplin.

Keputusan akhir dari rapat pimpinan IPDN adalah menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai Praja IPDN bagi kesembilan orang tersebut.

Tags: #pemprovPraja IPDN
Previous Post

Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru

Next Post

Sah, Ini Besaran APBD Lampung 2024

Next Post
Sah, Ini Besaran APBD Lampung 2024

Sah, Ini Besaran APBD Lampung 2024

Marindo Angkat Tema Pajak dalam Ujian Doktor Ekonomi di Unila

Marindo Angkat Tema Pajak dalam Ujian Doktor Ekonomi di Unila

Sekprov Siap Tampung Mandat Jadi Pj Gubernur

Sekprov Siap Tampung Mandat Jadi Pj Gubernur

SPBN di Lampung Bakal Ditambah, Ini Lokasinya

Dinas ESDM Lampung dan Pertamina Awasi Penjualan Solar

SPBN di Lampung Bakal Ditambah, Ini Lokasinya

SPBN di Lampung Bakal Ditambah, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.