Tuesday, May 26, 2026
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Delapan PNS Pemprov Lampung Kena Hukuman Disiplin Hingga Pemberhentian

February 19, 2023
in Headline
Delapan PNS Pemprov Lampung Kena Hukuman Disiplin Hingga Pemberhentian
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) — Inspektorat Provinsi Lampung menyatakan delapan orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menerima hukuman disiplin pada 2022. Adapun sejumlah kesalahan dilakukan hingga ada yang diberhentikan.

Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan dari delapan PNS tersebut sebanyak enam orang mendapatkan hukuman disiplin berat dan dua PNS lainnya mendapatkan hukuman disiplin ringan.

“Tercatat pada 2022 ada delapan orang PNS yang mendapatkan hukuman disiplin. Enam yang hukuman disiplin berat dan dua orang hukuman disiplin ringan,” kata Fredy, Minggu, 19 Februari 2023.

Salah seorang PNS yang mendapatkan hukuman disiplin berat atau pemberhentian dengan tidak hormat adalah Nona Lestari (36) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan jual beli jabatan.

Selanjutnya mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Edi Yanto yang terlibat kasus korupsi pengadaan bantuan benih jagung dari Kementerian Pertanian tahun 2017 senilai Rp145,6 miliar.

“Kemudian untuk PNS pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri merupakan pembebasan dari jabatan seperti Kabid pada Dinas Perkebunan yang tebukti melakukan perjalanan keluar negeri saat kondisi Covid-19 tinggi dan ada larangan keluar negeri,” kata dia.

Kemudian ia menjelaskan untuk dua orang PNS yang terkena hukuman disiplin sedang atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun dan penundaan kenaikan gaji secara berkala.

“Sementara untuk dua PNS yang mendapat disiplin sedang ini mendapatkan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun dan penundaan kenaikan gaji secara berkala,” kata dia.

Tags: Disiplin PNSInspektorat
Previous Post

Pantarlih Laksanakan Coklit Terhadap Gubernur Lampung

Next Post

Gubernur Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan GOR Saburai

Next Post
Gubernur Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan GOR Saburai

Gubernur Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan GOR Saburai

Jelang Panen Raya, Pemprov Lampung Tunggu Keputusan HPP Gabah dari Pemerintah Pusat

Jelang Panen Raya, Pemprov Lampung Tunggu Keputusan HPP Gabah dari Pemerintah Pusat

Penyaluran PKH di Lampung Menyasar 420.940 Penerima

Penyaluran PKH di Lampung Menyasar 420.940 Penerima

Pemprov Lampung Gunakan Satu Database dalam Pendataan Masyarakat Miskin

Pemprov Lampung Gunakan Satu Database dalam Pendataan Masyarakat Miskin

HUT ke-59 Pemprov Lampung akan Disemarakkan 14 Kegiatan

HUT ke-59 Pemprov Lampung akan Disemarakkan 14 Kegiatan

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.