Monday, May 4, 2026
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

125 Dosen Ikuti Sosialisasi Jabatan Karier

adminmicroweb by adminmicroweb
July 4, 2019
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Sebanyak 125 peserta mengikuti sosialisasi Jabatan Karier Dosen Serta Angka Kreditnya Sesuai Peraturan Menpan-RB di Lingkungan Universitas Lampung (Unila), Kamis (4/6/2019).

Acara yang berlangsung di Tabek Indah Resort Natar tersebut dibuka langsung Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Muhammad Kamal.

Kabag Kepegawaian Universitas Lampung Apandi, menyampaikan, peningkatan karir dosen merupakan salah satu faktor penting terciptanya universitas berkualitas. Oleh karena itu dalam rangka percepatan karir dosen perlu penyamaan persepsi mengenai standar, tata cara, dan prosedur jabatan dosen.

Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan dan menyegarkan kembali aturan terkait jabatan karir dosen serta angka kreditnya sesuai Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 jo Nomor 46 Tahun 2013.

Diharapkan sosialisasi ini dapat mempermudah dan mempercepat karir dosen di lingkungan Universitas Lampung.

Kegiatan diikuti para peserta perwakilan fakultas pada jenjang jabatan lektor kepala, lektor, asisten ahli, tenaga pengajar, kepala subbagian perencanaan dan kepegawaian, serta pengelola kepegawaian di lingkungan kampus setempat.

Panitia kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yaitu Taty Supartyah, yang menjabat Kepala Bagian Fungsional Biro SDM dan Deni Ferdiana, selaku Pengelola Kepegawaian Pada Bagian Jabatan Fungsional Biro SDM.

Muhammad Kamal mengimbau para peserta menyimak dengan baik materi yang disampaikan para pemateri. Hal itu akan sangat bermanfaat karena dapat menambah kepemahaman aturan yang digunakan sehingga bisa menilai dan mendokumentasikan kegiatan yang terkait implementasi tri darma Perguruan Tinggi.

“Setelah paham mudah-mudahan akan tergugah. Dengan demikian yang bersangkutan akan mengubah status jabatan fungsionalnya sesuai peraturan yang berlaku. Institusi insyaa Allah akan tetap mengembangkan profesorship agar para dosen terpacu untuk menjadi professor,” kata dia.

Tags: Kampus hijauTop ten univeristyUnila
Previous Post

Rektor Unila Audiensi Bersama Gubernur Lampung

Next Post

D3 Perpustakaan Terima Visitasi Tim Asesor BAN-PT

Next Post

D3 Perpustakaan Terima Visitasi Tim Asesor BAN-PT

Recent Posts

  • Luthfia Zahra Delfi Sabet Juara I Pilmapres Unila 2026, Siap Berlaga di Tingkat Wilayah
  • FH Unila Perkuat Kolaborasi Akademik dengan FH UB, Tegaskan Komitmen Integritas di Dunia Pendidikan Hukum
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.