Wednesday, May 6, 2026
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Rektor-Pengurus YP Unila Lakukan Konsolidasi

adminmicroweb by adminmicroweb
January 7, 2020
in Berita Terkini, Headline
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengundang perwakilan YP Unila pada audiensi yang berlangsung di ruang sidang senat lantai 2 Rektorat, Selasa (7/1/2020).

Pertemuan itu dihadiri para wakil rektor, kepala biro umum dan keuangan, ketua SPI, tim hukum, serta dan tim kerja rektor. Sementara itu pihak YP Unila diwakilkan oleh Sekretaris Pengurus Sudirman dan Berchah Pituwas selaku Kepala Sekolah YP Unila.

Saat membuka pertemuan Karomani menyampaikan salam dan terima kasih atas kehadiran pengurus YP Unila. Selain wujud silaturahmi, pertemuan digelar dengan tujuan menyambung kembali hubungan yang selama ini seolah-olah terpisah.

Pada forum itu pula Rektor ingin mendengarkan sejarah berdirinya YP Unila dimulai dari poin-poin penting seperti dokumen pendirian hingga hal-hal yang sudah dicapai selama ini. Secara garis besar hal itu dijelaskan Sudirman selaku sekretaris yayasan dilanjutkan penggambaran sejarah oleh Berchah Pituwas.

Pertemuan berlangsung hangat. Muncul beberapa pandangan antara lain dari Tim Hukum Unila Eko Raharjo yang berencana mengkaji dan membuat legal opinion. Lalu dari Rudy Staf Ahli Rektor (SAR) Bidang Regulasi menyampaikan, semua akan dikaji lebih dalam dan detil.

Hakikat yayasan adalah badan hukum yang tidak boleh menjadi milik pribadi. Terlebih saat ini regulasi sudah baru dan status Unila sudah berubah menjadi BLU berdasarkan PP BLU sehingga regulasi harus dipahami sebagai satu-satunya pengaturan seluruh pengelolaan di Universitas Lampung.

Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi menjelaskan, YP Unila tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Universitas Lampung. Hal itu perlu menjadi pemahaman bersama.

Di akhir pertemuan, Rektor menyampaikan apresiasi pada capaian dan perjuangan pengurus yayasan. Pengurus yayasan bisa menindaklanjuti secara internal dan tim hukum Unila mengkaji segala sesuatunya. Hal itu akan dibahas pada pertemuan yang digelar dua minggu mendatang.

Rektor menutup pertemuan dengan sebuah pesan bahwa YP Unila adalah aset bangsa yang harus dijaga bersama.

Previous Post

Optimisme Ekonomi Lampung 2020

Next Post

Butuh 2 Juta Dolar AS untuk Rampungkan RSP Unila

Next Post

Butuh 2 Juta Dolar AS untuk Rampungkan RSP Unila

Recent Posts

  • Luthfia Zahra Delfi Sabet Juara I Pilmapres Unila 2026, Siap Berlaga di Tingkat Wilayah
  • FH Unila Perkuat Kolaborasi Akademik dengan FH UB, Tegaskan Komitmen Integritas di Dunia Pendidikan Hukum
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.