BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Pembayaran UKT jenjang sarjana dan pascasarjana diputuskan mulai tanggal 17 hingga 31 Januari 20
20. Hal itu diungkapkan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universtas Lampung Asep Sukohar
saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pembayaran SPP/UKT Semester Genap T.A 2019/2020.
Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Gedung Rektorat Lantai 2, Kamis (9/1/2020). Selain jadwal pembayaran, pimpinan rapat menetapkan jadwal susulan bagi mahasiswa yang tengah melaksanalan KKN periode I tahun 2020.