Monday, May 4, 2026
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Penyerahan SK bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Non-ASN

Sri Agustina by Sri Agustina
November 22, 2021
in Berita Terkini, Headline
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unila (Lampost.co)–Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Non-ASN Unila, Senin, 22 November 2021.

Penyerahan SK dilakukan di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat dan turut disaksikan jajaran wakil rektor, kepala biro umum dan keuangan, serta bagian kepegawaian Unila.

“Selamat anda telah menjadi bagian dari keluarga besar Unila,” katanya di depan para dosen dan tendik non-ASN yang hadir.

Rektor berpesan, seluruh pegawai non-ASN penerima SK dapat berkinerja baik di Unila. Menjadi seseorang dengan pemikiran terbuka (open minded) dan berbangga bisa bergabung di Unila yang memiliki prestasi tingkat nasional dan internasional.

“Anda bekerja di Unila harus menunjukkan integritas dan prestasi yang baik. Banggalah kalian telah bergabung dengan Unila,” ujar Prof. Karomani.

Penerima SK pegawai non-ASN menurut Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., terdiri dari 34 dosen dan 11 tenaga kependidikan (programmer).

Setelah menerima SK, para dosen dan tenaga kependidikan non-ASN akan langsung bekerja di unitnya masing-masing. Dosen akan mengikuti pembekalan dan beberapa tahapan yang wajib diikuti sebelum mengajar.

“Semua rangkaian ini harus dijalankan. Bapak, ibu, sebagai dosen akan ditempatkan di fakultas dan prodi masing-masing. Nanti dibimbing para dosen senior,” tutur Prof. Asep.

Dosen Non-ASN Unila juga difasilitasi untuk mendapatkan jabatan fungsional dari asisten ahli hingga guru besar melalui Peraturan Rektor (Pertor) terbaru. Menurut Prof. Asep, ini merupakan jenjang karir baru yang ada di perguruan tinggi BLU.

“Kami sudah membuat pertor baru yang memfasilitasi dosen untuk bisa mendapatkan jabatan fungsional dari asisten ahli sampai dengan guru besar. Ini suatu jenjang karir baru di Unila yang saat ini berstatus BLU dan sedang menuju PTN-BH,” katanya.

Sementara para programmer akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Unila. Mereka akan melaksanakan program rektor Unila untuk mewujudkan one big data.

“Nanti apa-apa saja programnya akan dikomandoi kepala UPT TIK Unila,” lanjutnya. [Humas/Angel]

Tags: non-asnsk dosenUnila
Previous Post

Unila Gelar Program Vaksinasi Batch 8

Next Post

Kunjungan Kerja Senat Politeknik Negeri Jakarta

Next Post

Kunjungan Kerja Senat Politeknik Negeri Jakarta

Recent Posts

  • Luthfia Zahra Delfi Sabet Juara I Pilmapres Unila 2026, Siap Berlaga di Tingkat Wilayah
  • FH Unila Perkuat Kolaborasi Akademik dengan FH UB, Tegaskan Komitmen Integritas di Dunia Pendidikan Hukum
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.