Monday, May 4, 2026
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

FKIP Unila Luncurkan Legalisir Online

Sri Agustina by Sri Agustina
July 4, 2023
in Berita Terkini, Headline
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unila (Lampost.co)–Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) meluncurkan sistem legalisir online yang dapat diakses mahasiswa dan alumni secara terbuka dan hybrid. Peluncuran ini dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023, di Aula K FKIP.

Tujuan diluncurkannya sistem legalisir online ini adalah untuk mendorong inovasi konkret dalam mencapai smart campus dan good university government.

Acara peluncuran ini dihadiri wakil rektor bidang akademik, wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni, wakil rektor bidang PKTIK, para dekan, mahasiswa, serta kepala kantor pos cabang Bandarlampung dan Kota Metro.

Prof. Dr. Sunyono, M.Si., selaku Dekan FKIP Unila menyampaikan laporan kegiatan dan mengucapkan terima kasih kepada PT. POS Indonesia yang telah bekerja sama dengan FKIP Unila dalam pengiriman dokumen yang telah dilegalisir melalui metode COD (cash on delivery).

Ia mengatakan, sistem legalisir online ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses legalisir dokumen bagi ribuan lulusan FKIP Unila yang berada di seluruh Indonesia.

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., membuka acara peluncuran secara resmi dan memberikan apresiasi atas inovasi sistem legalisir online ini. Rektor mengatakan, ide ini bukan hanya untuk pendidikan tetapi juga untuk teknologi yang sudah masuk ke FKIP Unila.

Program legalisir online FKIP Unila merupakan ide inovatif yang tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga dengan teknologi. Ide ini menunjukkan bahwa FKIP Unila mengikuti perkembangan zaman dan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memberikan kemudahan kepada mahasiswa dan alumni.

“Sangat memudahkan mahasiswa dan alumni yang ingin melegalisir dokumen. Tidak perlu datang langsung ke FKIP Unila, tetapi cukup via online,” ujarnya.

Rektor berharap, sistem legalisir online ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan FKIP Unila kepada mahasiswa dan alumni, serta menjadi contoh bagi fakultas-fakultas lain di Unila maupun perguruan tinggi lain di Indonesia.*

[Reporter: Magang_Khoirul Anam / Editor: Siti Nuryani]

Tags: FKIP UnilaLegalisir Online
Previous Post

Unila Gelar Workshop Pemberdayaan Desa dan BUMDes

Next Post

Dua Calon Mahasiswa Difabel yang Ikut Tes Seleksi Jalur Mandiri Unila Dapat Pendamping Khusus

Next Post

Dua Calon Mahasiswa Difabel yang Ikut Tes Seleksi Jalur Mandiri Unila Dapat Pendamping Khusus

Recent Posts

  • Luthfia Zahra Delfi Sabet Juara I Pilmapres Unila 2026, Siap Berlaga di Tingkat Wilayah
  • FH Unila Perkuat Kolaborasi Akademik dengan FH UB, Tegaskan Komitmen Integritas di Dunia Pendidikan Hukum
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.