Wednesday, April 22, 2026
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

FH Sepakati Kerja Sama dengan Asosiasi FH Korea Selatan

Sri Agustina by Sri Agustina
May 24, 2024
in Berita Terkini, Headline, Unila
0
Kerja Sama Unila-Korsel

FH Sepakati Kerja Sama dengan Asosiasi FH Korea Selatan. (Foto:Unila)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unila (Lampost.co)–Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Asosiasi Fakultas Hukum Korea Selatan di kota Seoul, Jumat, 24 Mei 2024, waktu setempat.

Bersama 31 delagasi dari Badan Kerja Sama Fakultas Hukum se-Indonesia lainnya, FH Unila disambut para dekan yang tergabung dalam Asosiasi Fakultas Hukum Korea Selatan.

Agenda pertemuan terdiri dari dua kegiatan, yakni pemaparan perkembangan hukum di masing-masing negara, melakukan kesepakatan antara masing-masing fakultas dengan Ketua Asosiasi Fakultas Hukum Korea Selatan Prof. Sangkyung Lee, dengan FH Unila.

Secara garis besar kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan Indeks Kinerja Utama FH Unila. Dekan FH Unila Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S., menyampaikan, kesepakatan antara para pihak yaitu bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pendidikan bidang penelitian dan pendidikan

Kesepakatan juga dilakukan untuk saling bertukar informasi tentang penelitian akademi dan informasi beasiswa, mendukung pertukaran untuk mempromosikan pemahaman kerja sama dan kegiatan yang saling memperkuat pengembangan kapasitas kedua pihak.

“Wacana untuk mengirimkan mahasiswa FH Unila ke Korea Selatan pun sempat menjadi topik pembahasan, selain rencana penelitian bersama yang akan melibatkan Fakultas Hukum Unila dengan Korea Selatan,” ujar Dr. Fakih.

Korea Selatan melakukan perubahan tentang masa studi untuk siswa law school sejak 15 tahun terakhir. Perubahan yang dilakukan dengan mempersingkat masa studi bagi mahasiswa terdaftar dan belajar dalam law school dari empat tahun menjadi tiga tahun dan dari 140-150 sks menjadi 90-95 sks.

Sistem pembelajaran law school di Korea Selatan mengarah dan diutamakan dari teori pada praktik di lapangan (Case Method). Perubahan yang dilakukan membawa keberhasilan terlihat dari hasil luaran mampu menjawab kebutuhan aparat penegak hukum dari 1.000 menjadi 1.500-2.000 orang per tahun. [Rilis]

Tags: kerja samaKorselUnila
Previous Post

FK Gelar Prosesi Sumpah Dokter untuk 35 Dokter Baru Periode I/2024

Next Post

Webinar Nasional Himagrho FP Ulas Konservasi Anggrek Alam dan Kultur Jaringan

Next Post
Webminar

Webinar Nasional Himagrho FP Ulas Konservasi Anggrek Alam dan Kultur Jaringan

Recent Posts

  • Luthfia Zahra Delfi Sabet Juara I Pilmapres Unila 2026, Siap Berlaga di Tingkat Wilayah
  • FH Unila Perkuat Kolaborasi Akademik dengan FH UB, Tegaskan Komitmen Integritas di Dunia Pendidikan Hukum
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.