• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Kapolda Minta Masyarakat Tidak Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Denny ZY by Denny ZY
08/04/24 - 20:19
in Lampung, Mudik Dan Lebaran
A A
malam takbiran

Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika. (Foto: Dok. Humas Polda Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Idulfitri dengan aman dan damai. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika meminta agar warga tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran.

Ia mengatakan, kegiatan konvoi kendaraan di jalan protokol berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas dan kecelakaan. Terlebih pada malam Idulfitri situasi lalu lintas sedang meningkat.

Konvoi kendaraan melanggar Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan untuk kepentingan tertentu yang mendapat persetujuan petugas Polri.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol,” kata dia, Senin, 8 April 2024.

Selain itu, kepolisian juga melarang penggunaan petasan saat malam lebaran. Penggugaan petasan atau kembang api yang bertentangan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kedua larangan itu juga sudah ada dalam maklumat Kapolda Lampung Nomor Mak/I/III/2024 beberapa waktu lalu. Pelarangan tersebut guna menciptakan situasi yang kondusif tanpa gangguan Kamtibmas.

Dalam maklumat itu bila anggota kepolisian menemukan aktivitas-aktivitas tersebut, maka lakukan tindakan tegas sesuai dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 Ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.

“Demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, kami berharap masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan damai dan aman,” ujar Helmy.

Tags: idulfitri 2024LAMPUNGLebaran 2024polda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

by Sri Agustina
15/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Himpunan Mahasiswa Bisnis Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menyelenggarakan inkubasi bisnis UMKM di Aula Kampus UIM Penengahan, Lampung Selatan, pada...

Wakil ketua Umum Asprov PSSI Lampung, Yoga Swara

Bhayangkara Presisi Lampung FC Tunggu Jadwal Kapolri untuk Launching Resmi

by Delima Napitupulu
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung siap menyambut kepindahan homebase Bhayangkara Presisi FC ke Lampung. Hal ini terlihat dari persiapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.