Jakarta (lampost.co)–Pemerintah memprediksi kepadatan arus mudik Lebaran 2026 terjadi dua gelombang. Puncak arus mudik tersebut yakni pada 16 Maret dan 18 Maret 2026.
Untuk menekan penumpukan kendaraan pada tanggal puncak tersebut, pemerintah telah mengusulkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Presiden. Kebijakan ini selama lima hari guna memberikan fleksibilitas waktu perjalanan bagi masyarakat.
Berikut adalah rencana jadwal penerapan WFA:
-
Arus Mudik: Berlaku pada 16 dan 17 Maret 2026.
-
Arus Balik: Berlaku pada 25, 26, dan 27 Maret 2026 (setelah cuti bersama berakhir).
“Kami usulkan WFA agar masyarakat memiliki fleksibilitas waktu sehingga pergerakan tidak menumpuk pada satu tanggal tertentu saja,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, baru-baru ini.
Dominasi Kendaraan Pribadi
Pemerintah memperkirakan volume kendaraan yang akan digunakan masyarakat tahun ini sangat besar. Kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor, serta moda transportasi bus, diprediksi masih menjadi pilihan dominan para pemudik untuk pulang ke kampung halaman.
Penerapan WFA diharapkan menjadi solusi efektif dalam mendistribusikan beban lalu lintas di jalan tol maupun jalur arteri, sehingga risiko kemacetan panjang dapat diminimalisasi.








