Bandung (lampost.co)–KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin, 10 Maret 2025.
Sekitar pukul 19.00 WIB, sejumlah orang dari dalam rumah memberikan secarik kertas berisi tiga poin penyataan resmi Ridwan Kamil. Ketiga poin tersebut yakni:
- Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB
- Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung / membantu tim KPK secara profesional
- Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.
Tidak Ada Aktivitas
Saat penggeledahan, tidak terlihat ada aktivitas maupun tanda keberadaan Ridwan Kamil di dalam rumah tersebut. Namun, terdapat lima mobil dan beberapa unit motor yang terparkir di parkiran yang cukup luas.
Pada pos keamanan rumah pun, tak terlihat adanya petugas keamanan yang berjaga.
Terkonfirmasi sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bandung guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Salah satu yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.