• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 13:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

300 Demonstran Dipulangkan, 19 Di Antaranya Menjadi Tersangka

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
24/08/24 - 12:04
in Nasional
A A
demonstran

Demo kawal putusan MK di Gedung DPR, Kamis, 22 Agustus 2024. (MI)

Jakarta (lampost.co)–Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 301 demonstran yang menolak revisi UU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024 lalu.

Aparat telah memulangkan 300 dari 301 orang pengunjuk rasa.

Polisi menyatakan penangkapan karena para demonstran mengganggu ketertiban, merusak fasilitas umum, hingga melakukan kekerasan terhadap petugas.

“Satu orang masih pengembangan, lainnya sudah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam pembakaran mobil polisi di Pos polisi Pejompongan.

Selain itu, Ade Ary juga mengumumkan bahwa dari 301 orang tersebut, sebanyak 19 orang di antaranya telah menjadi tersangka.

Satu orang di antaranya merusak pagar Kompleks Gedung DPR, sementara 18 orang lainnya melawan petugas dan tidak mematuhi perintah di lapangan.

Meski sudah menjadi tersangka, polisi tidak menahan ke-19 orang tersebut. Pihak keluarga menjamin bahwa mereka akan bersikap kooperatif dan tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Keluarga menjamin untuk kooperatif agar suatu saat tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti, dan juga tidak melarikan diri,” ujar Ade Ary.

Tags: Demonstranpenetapan tersangkarevisi UU Pilkada
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Film Selepas Tahlil

Selepas Tahlil, Film Horor Adaptasi Podcast Lentera Malam Siap Guncang Bioskop

by Nana Hasan
07/07/2025

jakarta (Lampost.co) - Film horor Selepas Tahlil menjadi karya pertama yang diadaptasi dari podcast populer Lentera Malam episode berjudul sama....

Amanda Manopo

Amanda Manopo Jadi Korban Pelecehan di Lokasi Syuting yang Dipadati Penggemar

by Nana Hasan
07/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Amanda Manopo menghadapi pelecehan seksual saat syuting film terbaru di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 4 Juli 2025. Insiden itu terjadi ketika kerumunan...

Basarnas soal penemuan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya dan 1 Jasad Korban Ditemukan

by Sri Agustina
07/07/2025

Banyuwangi (Lampost.co)--Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali telah Tim SAR gabungan temukan pada Minggu, 6 Juli...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.