Jakarta (Lampost.co) — Polisi menangkap 301 orang dalam demo revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada kemarin. Termasuk Direktur Lokataru Del Pedro Marhaen dan Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus anak artis Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan keduanya. “Saudara IR (Iqbal Ramadhan) benar diamankan juga. Benar (Direktur Lokataru Delpedro Marhaen juga ditangkap),” kata Ade Ary kepada wartawan, hari ini.
Ade Ary belum merinci lebih jauh alasan penangkapan keduanya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keduanya.
Baca juga: DPRD Provinsi Lampung Tampung Aspirasi Mahasiswa
“Siapa berbuat apa, barang buktinya apa, saksi yang mendukung dalam perbuatan itu akan dilakukan pendalaman objektif, transparan, dan proporsional nggak boleh lebih nggak boleh kurang, tepat,” katanya.
“Pada prinsipnya upaya kepolisian dalam melakukan pengamanan bagian dari kewajiban tugas kewenangan dari petugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 301 orang dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8) kemarin.
“Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8).
Ade Ary merinci Polda Metro mengamankan 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Ia mengatakan, sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.