Jakarta (Lampost.co)— Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, memantau peningkatan kompetensi guru di Provinsi Lampung. Termasuk program sertifikasi bagi guru dan tenaga kependidikan.
Hingga tahun 2023, tercatat 41.888 guru dan tenaga kependidikan di Lampung telah memperoleh sertifikat pendidik.
Nunuk juga menyampaikan bahwa banyak guru di Lampung yang telah lolos seleksi PPPK, meski jumlah pastinya tidak disebutkan.
“Peningkatan kualitas guru di Provinsi Lampung berjalan dengan baik, yang terlihat dari partisipasi guru dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sebanyak 1.995 guru mengikuti PPG Prajabatan antara 2022 hingga 2023.
Selain itu, hampir semua sekolah di Provinsi Lampung telah menerapkan Kurikulum Merdeka, dengan total sekitar 9.866 sekolah yang mengadopsi kurikulum tersebut.
Menurut Nunuk, guru berperan penting dalam membentuk kualitas pendidikan di Indonesia, bukan hanya sebagai pengajar. “Tetapi juga sebagai pembimbing yang menginspirasi murid untuk mencapai potensi terbaik mereka,”ucapnya.
Kompetensi Guru
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru sebagai bagian dari upaya mencapai visi pendidikan berkualitas.
Salah satu pencapaian penting adalah pengangkatan lebih dari 700 ribu guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK. Yang memberikan kepastian karier dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan status ASN PPPK, guru mendapatkan akses terhadap fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit menjangkau.
Berdasarkan data GTK per Agustus 2024, terdapat lebih dari 1,2 juta guru non-ASN saat skema ASN PPPK pertama kali terprogram pada 2020.
Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 774.999 guru telah terangkat menjadi ASN PPPK, meningkatkan jumlah guru ASN sebesar 61 persen. Namun, masih ada 496.174 guru non-ASN yang bekerja di sekolah negeri di bawah Kemendikbudristek.
Untuk tahun 2024, pemerintah daerah telah mengajukan 241.853 formasi ASN PPPK guna mengurangi jumlah guru non-ASN.
Nunuk berharap agar seluruh guru honorer dapat segera menjadi ASN, menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi guru yang mencintai profesi mereka.
Pemerintah juga memprioritaskan pemberian tunjangan profesi dan insentif bagi guru non-ASN. Pada tahun 2024, insentif bagi guru non-ASN akan cair setiap semester. Berbeda dengan tahun sebelumnya penyalurannya sekaligus setahun penuh.
Insentif ini diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk guru formal dan Rp200 ribu per bulan untuk guru nonformal. Hal ini bertujuan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.