Jakarta (lampost.co)–Kasus penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare semakin marak.
Banyak balita menjadi korban kekerasan dari pemilik dan pengasuh daycare di Depok, Jawa Barat, dan Pekanbaru, Riau.
Heboh kasus penganiayaan balita di daycare Depok, kemudian terkuak kasus terbaru di Pekanbaru.
Seorang ibu melaporkan pengasuh daycare karena mengikat anaknya di kursi dan menutup mulut anak dengan lakban.
Pengasuh itu juga tidak memberi makan korban. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kepolisian sudah menetapkan satu orang tersangka terhadap kasus ini.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyebut kepolisian tidak sigap dalam memproses kasus ini.
“Kami sudah melakukan kunjungan dan desakan kepada Polres tapi sampai sekarang belum ada proses. Begitu pula kami mendatangi Polresta, menemui Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan kembali mendesak bahwa ini bukan delik aduan. Meskipun tidak ada pengaduan, harus ada penegakan hukum,” ujar Kak Seto.
Kekerasan terhadap anak di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Menurut data, hingga Juni 2024, sudah ada lebih dari empat ribu kasus kekerasan terhadap anak.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran tentang perlunya regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap daycare.
“Semua lembaga-lembaga harus memenuhi syarat sehingga menjadi perlindungan terhadap hak anak,” ungkap Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar.