• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 12:59
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

883 Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik

NurMedia IndonesiabyNurandMedia Indonesia
16/07/24 - 13:22
in Nasional, Politik
A A
883 Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik

883 Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik Karena Belum Lapor LHKPN(MI/Adam Dwi)

ADVERTISEMENT

Jakarta ( Lampost.co)— Sebanyak 883 calon anggota legislatif (caleg) terpilih tingkat DPR,, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota hingga kini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan KPU tak akan melantik caleg terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 jika belum melaporkan LHKPN.

Pasalnya, kewajiban melaporkan LHKPN telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.

Komisioner KPU Baru Harus Bebas Kepentingan dan Berintegritas

“Betul, mereka terancam tidak dilantik,” kata anggota KPU RI Idham Holik, Selasa, 16 Juli 2024.

Ia menyatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 52 PKPU tersebut, wajib melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum pihaknya mengumumukan mereka sebagai calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Nantinya, tanda terima dari KPK itu harus menyampaikan kepada KPU, baik tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Penyampaian kepada KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” terang Idham.

Masih dalam pasal yang sama, Idam menyebut nama caleg terpilih tidak akan di cantumkan saat penyampaian nama calon terpilih.

Yakni apabila mereka tidak menyampaikan tanda terima pelaporan LHKPN kepada jajaran KPU.

Berdasarkan data yang terunggah melalui Dashboard Pelaporan LHKPN Calon Legislatif Periode 2024-2029 milik KPK per 15 Juli 2024 sudah 90,71% atau 8.617 dari 9.500 caleg terpilih yang sudah menyampaikan LHKPN. Artinya masih ada 883 caleg terpilih belum melapor LHKPN ke KPK.

Tags: KPUkpu kabupatenkpu provinsiLHKPN< anggota dprd
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Pemerintah memastikan pasokan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran...

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengajukan sejumlah langkah kebijakan kepada pemerintah untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni bersalaman dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Agus Fatoni mendapat amanah menjadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031. Dok Kemenag

Presiden Prabowo Tugaskan Putra Lampung, Agus Fatoni jadi Pimpinan BAZNAS RI

byTriyadi Isworo
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan dan menunjuk Agus Fatoni sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Berita Terbaru

Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Mulai Salurkan Tunjangan Hari Raya

byDelima Napitupuluand1 others
13/03/2026

Pringsewu (lampost.co)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Read moreDetails
Kegiatan sosialisasi peluang kerja bagi masyarakat yang digelar di Balai Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (12/03/2026).

Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC

13/03/2026
jalan di ruas lintas tengah jalan nasional Lampung tepatnya jalan bypass Soekarno-Hatta.

DPRD Lampung Soroti Perbaikan Jalur Mudik

13/03/2026
ROG Kithara

ASUS ROG Kithara 2026: Spesifikasi dan Harga Headset Gaming Planar Magnetic

13/03/2026
Asus ROG Phone 9 Series

Asus ROG Phone 9 Pro 2026: Spesifikasi dan Harga Terbaru Maret 2026

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.