Jakarta (Lampost.co) — Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 28 orang petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Mereka wafat ketika mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Pada tahun 2024 ini ada 28 (petugas) per 8 Desember yang meninggal.” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto saat Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Kemudian ia menuturkan faktor terbesar yang menjadi penyebab petugas meninggal dunia pada Pilkada 2024 adalah faktor kesehatan. “Kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan. Serangan jantung,” ujarnya.
Baca Juga :
Selanjutnya ia menyebut jumlah petugas yang meninggal dunia pada pelaksanaan Pilkada 2024 itu lebih sedikit. Bila dibandingkan dengan jumlah petugas yang meninggal dunia pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan 2024.
Sementara itu, dari data yang tersampaikannya, terdapat 41 orang petugas yang meninggal dunia pada Pilkada 2020. Kemudian 722 petugas meninggal dunia pada Pemilu 2019, dan 181 petugas meninggal dunia pada Pemilu 2024.
“Ini kita bandingan dengan periode sebelumnya tentu jauh angkanya ini,” ucapnya.
Meski demikian, Bima menegaskan angka tersebut tetaplah menjadi catatan bagi penyelenggaraan pemilu di tanah air. Hal ini agar kedepannya mampu menghadirkan sistem pemilihan yang sehat.
“Tetap saja ini menjadi catatan bagi kita semua. Bagaimana menihilkan atau mengurangi petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan tadi. Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama, baik secara teknis maupun administratif,” katanya.