Jakarta (Lampost.co) — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan ada tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang pindah lebih dulu ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tunjangan khusus untuk para pioneer, itu kata Azwar, berupa anggaran untuk keperluan pindahan. Seperti pengepakan barang, biaya transportasi ASN dan pasangan ASN serta biaya transportasi untuk pekerja rumah tangga (PRT) apabila memiliki PRT.
“Untuk insentif khusus, biaya yang terkait dengan tunjangan pioneer saya belum bisa umumkan di tempat ini karena masih menunggu ratas. Tapi kita sudah simulasikan secara lebih komprehensif,” kata Azwar, Rabu, 17 April 2024.
“Kalau (tunjangan khusus) ini kan beda-beda, ada K/L yang tukinnya masih 80%, ada yang 70%. Ada juga K/L yang tukinnya 100 persen. Itu mempengaruhi nanti selisih tunjangan ini juga kita jadikan tunjangan Pioneer,” kata Azwar.
“Jadi tunjangan pioneer kita siapkan pastinya akan menarik. Tapi belum bisa saya sampaikan karena kita akan ratas. Mudah-mudahan minggu depan setelah ratas kita bisa laporkan tapi skemanya sudah kami siapkan,” kata dia.
Selain itu, ASN yang pindah ke IKN juga akan mendapatkan satu unit rumah susun atau hunian. Namun, pada tahap awal, ASN yang pindah masih harus sharing satu hunian untuk beberapa orang. “Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan,” kata Azwar.
September 2024
Azwar menyampaikan pemindahan khusus ASN secara bertahap mulai September 2024. “Pemindahan tadinya bulan Juli ke IKN. Maka, Juli sebagian nanti ada yang pindah, termasuk ASN. Karena Agustus nanti ada upacara di IKN, untuk upacara itu support systemnya sangat besar. Ada ribuan orang yang akan datang, bermalam dan seterusnya. Maka, kami mendapatkan arahan dari istana, pemindahan bertahap, tetapi ASN pindah setelah Agustus, setelah upacara,” kata Azwar.
Azwar mengatakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia akan dilakukan di IKN sesuai dengan arahan presiden sebelumnya. Karena itu, ada beberapa kementerian yang harus tiba lebih dulu di IKN beserta dengan ASN di bawah kementerian tersebut.
“Karena upacara itu akan dipakai seluruh peserta upacara di IKN, itu memerlukan apartemen, penginapan yang cukup banyak. Sehingga pemindahan ASN (secara khusus) ini setelah Agustus, insyaAllah September pindah,” kata Azwar.
Azwar juga menyampaikan pemindahan itu bertahap dan berdasarkan prioritas. Untuk Prioritas I, ada 179 eselon 1 di 38 kementerian dan lembaga (K/L).
Mulai dari Setjen DPR, Setjen DPD, Setjen MPR, Setjen BPK, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenko Marves, dan Kemenko Perekonomian. Lalu Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenhan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kemenkum HAM.
Selanjutnya Kemenkeu, Kementerian PUPR, Keenterian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, dan Kementerian ATR/BPN. Kemudian Kementerian Setneg, KLHK, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kominfo, Sekeretariat Kabinet, BMKG, Bapanas, BPIP dan BIN.