Jakarta (lampost.co)–Asosiasi pekerja menuntut pembatalan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menegaskan pemerintah harus membatalkan kebijakan Tapera demi menyudahi polemik di masyarakat.
“Kami minta pemerintah membatalkan, bukan menunda. Karena memang dari awal ini sudah bermasalah. Mereka sepertinya enggak peka dengan kondisi pekerja kita,” ujar Mirah kepada Media Indonesia, Jumat, 7 Juni 2024.
Gelombang penolakan begitu besar dari semua elemen masyarakat sehingga menunjukkan bahwa kebijakan itu sangat merugikan para pekerja.
Potongan iuran Tapera memberatkan pekerja dengan gaji menengah ke bawah.
“Pemerintah sebaiknya lebih fokus pada upaya-upaya menyejahterakan para buruh,” ujarnya. Banyak kebijakan dan praktik yang merugikan para pekerja.
Apalagi, saat ini ekonomi sedang tidak stabil. Para buruh membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pemerintah. “Lebih baik fokus saja untuk memikirkan solusi, jalan keluar atas apa yang sedang atau kesulitan yang dihadapi para pekerja kita, kesulitan menghadapi ekonomi,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap penundaan penarikan iuran Tapera.
Hal itu lantaran gelombang penolakan pascaterbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.