Bandar Lampung (Lampost.co) — Bahasa Indonesia mencatat sejarah baru dengan menjadi bahasa resmi dalam sidang Organisasi Pendidikan, Ilmiah, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Keputusan ini diumumkan pada 20 November 2023, menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ke-10 yang digunakan di forum tersebut. Namun, kabar baik ini disertai kontroversi, terutama dari sejumlah pihak di Malaysia.
Catatan Penting:
-
Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 dalam sidang UNESCO, diakui pada 20 November 2023.
-
Protes Malaysia mengklaim bahasa Indonesia sebagai bagian dari bahasa Melayu, namun hal ini dibantah pihak Indonesia.
-
Bahasa Indonesia dinilai telah melampaui bahasa Melayu, didukung oleh lebih dari 718 bahasa daerah yang memperkaya kosakatanya.
Pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia
Keputusan UNESCO menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi merupakan hasil panjang yang membanggakan. Mantan Presiden Joko Widodo menyebutkan dalam unggahan Instagramnya bahwa bahasa Indonesia kini setara dengan enam bahasa resmi PBB (Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia) serta tiga bahasa lainnya: Hindi, Italia, dan Portugis. Bahasa Indonesia akan digunakan dalam dokumen dan sidang UNESCO, menambah nilai strategis dan kebanggaan bangsa.
Baca juga: Pembicara UNESCO Berikan Motivasi untuk Insan PNM Cabang Lampung
“Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia. Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia,” ujar Jokowi.
Protes dari Malaysia
Meski menjadi kebanggaan nasional, keputusan ini memicu reaksi dari Malaysia. Beberapa warganet Malaysia menilai seharusnya bahasa Melayu, bukan bahasa Indonesia, yang UNESCO akui. Mereka menganggap bahasa Indonesia sebagai bagian dari bahasa Melayu.
Namun, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muhammad Abdul Khak, menjelaskan bahwa klaim tersebut tidak tepat. Bahasa Indonesia telah berkembang menjadi bahasa negara dengan karakteristik dan kosakata yang berbeda dari bahasa Melayu. Abdul Khak juga menegaskan bahwa Malaysia tidak terlibat dalam pengajuan ke UNESCO.
Perbedaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu
Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, menyatakan bahwa bahasa Indonesia telah melampaui bahasa Melayu dalam banyak aspek. Bahasa Indonesia memiliki keunikan tersendiri karena bersumber dari 718 bahasa daerah di seluruh Nusantara. Setiap tahun, Badan Bahasa menargetkan 500 hingga 1.000 kosakata bahasa daerah untuk ditambahkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Proses penambahan kosakata ini melalui berbagai tahap, mulai dari inventarisasi, lokakarya, hingga sidang komisi. “Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terus berkembang dan kaya akan kosakata dari berbagai daerah,” ungkap Imam.
Penegasan dari Indonesia
Pengakuan ini menunjukkan pentingnya upaya pelestarian dan pengembangan bahasa. Protes yang Malaysia ajukan justru menjadi momen untuk menegaskan identitas dan posisi bahasa Indonesia di kancah internasional. Dengan menjadi salah satu bahasa resmi UNESCO, bahasa Indonesia tidak hanya mencerminkan keberagaman budaya tetapi juga menjadi alat diplomasi yang strategis.