Jakarta (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merespons usulan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan apapun model sistem pilkada. Bawaslu siap mengawal dan konsisten menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.
“Usulan Presiden Prabowo terkait pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD yang dianggap lebih efisien dan hemat biaya. Hal ini bisa menjadi diskursus pemangku kebijakan tingkat nasional. Namun tentunya apapun model sistem Pilkada. Bawaslu akan selalu siap mengawal dan konsisten menjalankan wewenangnya dengan baik”, ujar Puadi, Rabu, 25 Desember 2024.
Kemudian Puadi berharap prinsip penyelenggaraan Pilkada kedepan lebih efektif dan efisien. “Problematika Pilkada dengan tingginya biaya penyelenggaraan dan modal kampanye para Paslon yang besar. Harapannya kedepan Indonesia memiliki model dan sistem Pilkada yang lebih baik”, katanya.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan membahas lebih lanjut. Soal wacana pemimpin daerah oleh DPRD yang terusulkan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Mesti, pasti kita akan bahas. Kan salah satunya sudah ada program legislasi nasional (prolegnas). Pada prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU pemilu dan UU Pilkada,” ujar Tito.
“Nanti gongnya akan kita cari tapi sebelum itu kita akan adakan rapat,” tambahnya.