Deretan Pernyataan Hakim Kasus Air Keras Andrie Yunus yang Bikin Publik Geleng Kepala

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta itu menghadirkan berbagai komentar hakim yang janggal.

Editor Effran
Senin, 11 Mei 2026 10.02 WIB
Deretan Pernyataan Hakim Kasus Air Keras Andrie Yunus yang Bikin Publik Geleng Kepala
Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunusyang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. ANTARA

Jakarta (Lampost.co) — Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kembali memicu perhatian publik. Bukan hanya karena keterlibatan empat anggota TNI, tetapi juga karena sejumlah pernyataan hakim militer saat persidangan yang menuai kontroversi.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta itu menghadirkan berbagai komentar hakim yang janggal. Banyak pihak menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sensitivitas terhadap korban.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bahkan menyebut jalannya sidang penuh drama dan jauh dari rasa keadilan. Kritik juga datang dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, setelah potongan video persidangan viral di media sosial.

Sidang Kasus Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan

Empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus itu ialah Kapten Nandala Dwi Prasetia, Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto, dan Lettu Sami Lakka.

Mereka menjalani proses hukum setelah diduga menyiram air keras kepada Andrie Yunus. Menurut dakwaan, aksi itu karena rasa kesal terhadap kritik Andrie soal isu militerisme.

Persidangan sejak awal menuai perhatian publik. Namun, situasi semakin panas setelah sejumlah ucapan hakim yang tidak pantas.

Pernyataan Hakim Soal Tumbler Bikin Heboh

Salah satu momen yang paling ramai menjadi perbincangan muncul saat hakim menanyakan alasan terdakwa memakai tumbler untuk membawa cairan air keras.

Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mempertanyakan kenapa terdakwa tidak memakai botol air mineral biasa. “Kalau pakai Aqua misalnya, kenapa enggak pakai Aqua?” tanya hakim dalam persidangan.

Terdakwa lalu menjawab tidak ada botol air mineral di mes tempat tinggal mereka. Lalu hakim juga melontarkan komentar yang langsung viral di media sosial.

“Lubangnya kan gede, saya bilang goblok banget deh masa pakai tumbler yang mulutnya besar begitu,” ucap hakim dalam sidang.

Hakim Sebut Aksi Terdakwa Amatiran

Dalam persidangan lanjutan, hakim kembali melontarkan komentar yang menjadi sorotan. Kali ini, hakim menilai aksi para terdakwa sangat amatir.

Hakim bahkan mengatakan tindakan tersebut memalukan institusi BAIS TNI karena para pelaku terekam CCTV. “Saya lihat kok amatir banget, jadi gemas saya,” kata hakim di ruang sidang.

Komentar itu kembali memicu reaksi publik. Banyak pihak menilai fokus persidangan justru bergeser dari penderitaan korban.

Ucapan “Goblok Banget” Jadi Kritik Baru

Hakim juga sempat meminta pendapat Komandan Denma BAIS TNI, Kolonel Inf Heri Haryadi, terkait aksi para terdakwa.

Namun sebelum saksi menjawab panjang, hakim langsung menyela. “Pribadi saja, itu kok goblok banget,” ucap hakim.

Hakim lalu menyinggung cara para terdakwa menjalankan aksi. Ia menilai para pelaku tidak melakukan persiapan matang. “Harusnya pakai masker, jaket, penutup muka. Masa di tengah jalan enggak pakai helm,” lanjut hakim.

Ucapan tersebut kembali memantik polemik. Banyak warganet mempertanyakan fokus majelis hakim dalam persidangan tersebut.

Hakim Minta Korban Hadir, Bahkan Dipaksa

Kontroversi lain muncul ketika hakim meminta Andrie Yunus hadir sebagai saksi di persidangan. Padahal, pihak LPSK sebelumnya menjelaskan kondisi korban belum memungkinkan hadir karena masih menjalani pemulihan fisik dan psikis.

Meski begitu, hakim meminta oditur tetap mengupayakan kehadiran korban. “Kalau oditur tidak mampu, hakim ketua menggunakan kewenangannya untuk menghadirkan paksa saksi,” ujar hakim.

Pernyataan itu memicu reaksi keras dari TAUD dan sejumlah aktivis HAM.

TAUD Sebut Peradilan Militer Penuh Drama

TAUD menilai jalannya sidang menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem peradilan militer. Menurut mereka, majelis hakim lebih banyak membahas teknis aksi pelaku dibanding dampak terhadap korban. “Pengadilan militer adalah proses yang penuh sandiwara dan drama,” ujar TAUD dalam keterangannya.

TAUD juga menyoroti fakta empat terdakwa belum dipecat dari institusi TNI. Mereka menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku.

Mahfud MD Ikut Bereaksi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, ikut mengomentari potongan video sidang yang viral.

Ia mengaku heran dengan cara hakim berbicara dalam persidangan kasus serius seperti penyiraman air keras. “Kalau benar itu atraksi hakim di persidangan, Duh Gusti, mengapa dunia peradilan kita begini?” tulis Mahfud di media sosial.

Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih terus berjalan di Pengadilan Militer Jakarta. Sementara itu, Komnas HAM mengungkap adanya 14 orang yang diduga terhubung dalam peristiwa tersebut berdasarkan analisis CCTV dan data komunikasi.

TAUD terus mendesak agar proses kasus itu secara transparan dan independen demi memastikan keadilan bagi korban.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI