• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 14:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Dianggap Merugikan, Pedagang Tolak Rencana Penjualan Rokok

Nur by Nur
19/07/24 - 16:07
in Humaniora, Nasional
A A
larangan penjualan rokok

Paguyuban Pedagang Sembako Madura menolak rencana larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Dok/Lampost.co

Jakarta (Lampost.co)— Paguyuban Pedagang Sembako Madura menolak rencana larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Ketentuan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Ketua Paguyuban Pedagang Sembako Madura, Abdul Hamied, memohon agar pemerintah lebih bijaksana dan adil dalam mengambil keputusan terkait larangan zonasi penjualan rokok.

Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat menengahi peraturan yang berpotensi menjadi polemik. Sebab, akibat kebijakan ini  ada banyak orang yang akan terdampak.

“Kalau alasannya demi mengurangi jumlah perokok anak. Maka yang seharusnya di tingkatkan adalah edukasi dan sosialisasinya, bukan malah menekan dengan larangan zonasi,” ujar Cak Hamied, Jumat, 19 Juli 2024.

Ia menegaskan, para pedagang kecil, pemilik warung kelontong, dan sembako sangat memahami bahwa rokok adalah produk yang hanya boleh di konsumsi oleh orang berusia 18 tahun ke atas.

Para pedagang pun menyadari untuk tidak menjual rokok pada anak di bawah usia 18 tahun.

“Rokok itu produk legal, khusus untuk konsumen dewasa. Kami sadar bahwa rokok tidak untuk di konsumsi anak di bawah umur 18 tahun. Tapi, bukan serta merta solusinya adalah dengan melarang penjualan,” ujarnya.

Ia meperkirakan saat ini ada sekitar 1.500 pemilik usaha sembako dan warung kelontong Madura yang tersebar di Jabodetabek dan sebagian Bali.

Secara rata-rata, pemilik usaha memiliki sekitar tiga hingga lima pekerja, sehingga larangan zonasi 200 meter penjualan rokok ini akan sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat.

Aturan segera Disahkan

Menteri Kesehatan menyebutkan, RPP kesehatan sedang dalam finalisasi dan pengesahannya pada Juli.

Pernyataan ini membuat pedagang semakin khawatir karena proses pengesahan tersebut mereka lakukan secara tergesa-gesa. Sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku masih akan mempelajari aturan yang banyak di keluhkan para pedagang ini.
Hamied pun berharap kementerian-kementerian terkait dapat berpihak kepada para pedagang kecil. Serta memahami ancaman aturan zonasi penjualan rokok yang secara jelas memberikan efek domino negatif bagi para pedagang.

Regulasi ini juga semakin tumpang tindih dengan aturan lain dan menghalangi orang dalam mencari rejeki.

“Yang menyusun aturan itu, apakah tidak pernah cek, turun ke lapangan? Akan ada banyak sekali warung, usaha kelontong, pedagang yang terdampak. Zonasi 200 meter ini ketika diterapkan, yang bakal dipindah sekolahnya atau pedagangnya? Toh, semua warga negara punya hak hidup dan hak atas pekerjaan yang sama, kan?” ungkapnya.

Tags: pedagang kecilpenjual rokokrokokSEKOLAH
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok/MPR RI

Lestari Moerdijat: Konsistensi Tingkatkan Kualitas Guru

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peningkatan kualitas guru harus konsisten terealisasikan. Ini sebagai bagian dari langkah strategis peningkatan mutu pendidikan Indonesia....

Penyaluran bantuan kursi roda dari Global Village Foundation ke Pemprov Lampung dan dibagikan ke anak penyandang disabilitas, di Sekretariat Persatuan Komunitas Disabilitas, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Atika)

Pemprov Lampung Terima 170 Kursi Roda untuk Anak Lumpuh Layu

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sebanyak 170 unit kursi roda khusus untuk anak-anak dengan kondisi lumpuh layu mulai terdistribusikan ke 15...

Katy Perry dan Orlando Bloom

Katy Perry dan Orlando Bloom Berpisah, Hal Ini Jadi Pemicu Utama

by Nana Hasan
03/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Akhirnya mengungkap sebab putusnya Katy Perry dan Orlando Bloom setelah sembilan tahun bersama. Seorang sumber menyebut pasangan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.