• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 11:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Pastikan Aturan Pilkada Ikuti Keputusan Mahkamah Konstitusi

NurbyNur
22/08/24 - 19:13
in Nasional, Politik
A A
Wakil Ketua DPR Sufmi

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Dok/Medcom

Jakarta (Lampost.co)— Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco memastikan bahwa aturan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini karenakan DPR membatalkan sidang paripurna yang seharusnya mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

“Dengan tidak jadinya pengesahan revisi UU Pilkada pada 22 Agustus, hari ini. Yang berlaku pada saat pendaftar pada 27 Agustus, adalah hasil keputusan judicial review MK,” ujar Dasco, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dasco menjelaskan bahwa dengan batalnya pengesahan RUU Pilkada pada 22 Agustus 2024. Aturan yang berlaku saat pendaftaran calon pada 27 Agustus mendatang adalah keputusan judicial review MK.

DPR tidak memiliki cukup waktu untuk menggelar sidang paripurna sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah dimulai.

Ia menambahkan bahwa pembatalan rapat paripurna. Penyebabnya karena ketidakcukupan jumlah anggota dewan. Bukan karena adanya lobi politik atau masalah keamanan.

Mahkamah Konstitusi baru saja mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang mengurangi syarat minimal bagi partai politik untuk mengusung kandidat.

Sebelumnya, Pasal 40 (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Menetapkan ambang batas 20 persen jumlah kursi atau 25 persen akumulasi suara sah di DPRD.

Tetapi MK mengubahnya agar partai dengan minimal 7,5 persen suara bisa mencalonkan pasangan calon di provinsi dengan populasi 6-12 juta jiwa.

Namun, MK menolak permohonan mengenai batas usia minimal calon kepala daerah yang tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada.

Yakni dengan menetapkan usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. Syarat usia ini harus terpenuhi sebelum KPU menetapkan calon kepala daerah.

Tags: ambang batas usiaaturan pilkadaKepala Daerahrapat paripurna dprRUU Pilkadasituasi politik
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rumah Batu Swimming Club Kian Dipercaya, Uji Lab Buktikan Kualitas Air Kolam Stabil dan Aman

Rumah Batu Swimming Club Kian Dipercaya, Uji Lab Buktikan Kualitas Air Kolam Stabil dan Aman

byMustaanand1 others
28/11/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Rumah Batu Swimming Club (RBSC) terus memperkuat reputasinya sebagai pusat latihan renang yang berkembang pesat di Kabupaten...

Polri Ubah Paradigma dalam Penanganan Demonstrasi

Polri Ubah Paradigma dalam Penanganan Demonstrasi

byMuharram Candra Lugina
27/11/2025

Bogor (Lampost.co) -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perubahan besar dalam penanganan demonstrasi dalam Apel Kasatwil 2025 di Cikeas,...

Koalisi Sipil Dorong Polisi Anggap Pendemo Mitra Demokrasi

Koalisi Sipil Dorong Polisi Anggap Pendemo Mitra Demokrasi

byMuharram Candra Lugina
27/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan mendorong Polri mengubah cara pandang terhadap pendemo. Selain itu, koalisi meminta aparat...

Berita Terbaru

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Sabtu, 29 November 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 29 November 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

28/11/2025
Kemensos Pastikan Bantuan Mengalir bagi Korban Banjir Sumatra

Kemensos Pastikan Bantuan Mengalir bagi Korban Banjir Sumatra

28/11/2025
Walhi Sebut Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra Bukan Sekadar Hujan

Walhi Sebut Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra Bukan Sekadar Hujan

28/11/2025
Prabowo Janji Percepat Perbaikan 60 Ribu Sekolah di 2026

Prabowo Janji Percepat Perbaikan 60 Ribu Sekolah di 2026

28/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.