Jakarta (Lampost.co) — Komisi III DPR RI menerima usulan anggaran tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp60 triliun. Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana membacakan hasil rapat Komisi III DPR RI dengan Polri, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp104.670.300.810.000, (104 triliun),” ujar Eva.
“Dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang di ajukan sebesar Rp60.643.680.827.000 (60 triliun)sehingga menjadi sebesar Rp165.313.981.637.000,(165 triliun),” paparnya.
Baca juga: Anggaran Pilkada 2024 Baru Terealisasi 40%
Komisi III, kata Eva, juga dapat menerima penjelasan Wakapolri Komjen Agus Andrianto. Penjelasan itu atas tindak lanjut terhadap temuan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
Adapun Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengusulkan anggaran Polri pada tahun 2025 di tambah Rp60,64 triliun.
Agus mengemukakan, kebutuhan anggaran Polri di 2025 tercatat sekitar Rp162,15 triliun.
“Sesuai surat Kapolri Nomor B/7641/VI/REN2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024, hal usulan penampahan Polri dalam rangka penetapan pagu anggaran TA 2025, Polri usulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun,” ujar Agus, dalam rapat bersama Komisi III, Jakarta, Selasa (11/6).
Agus merinci permintaan tambahan anggaran untuk belanjan pegawai sebesar Rp4,98 triliun. Prioritas untuk gaji pegawai baru dan tunjangan kinerja sebesar 80%.
“Belanja barang sebesar Rp11,68 triliun yang di prioritaskan untuk belanja barang operasional. Lalu elanja barang non operasional. Penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU,” tambahnya.