• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 23/07/2025 02:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Forum Purnawirawan TNI Desak MPR Copot Gibran, Golkar Jelaskan Prosesnya

Menurut aturan yang ada, pemberhentian hanya bisa lewat proses di DPR serta Mahkamah Konstitusi, terutama dalam kasus pelanggaran hukum berat.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
29/04/25 - 11:12
in Nasional
A A
Gibran dituntut mundur

Gibran dituntut mundur. (Ilustrasi/warta polri)

Jakarta (lampost.co)–Sekelompok Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, baru-baru ini mengajukan tuntutan kepada MPR untuk memberhentikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka beralasan bahwa ada pelanggaran terhadap prinsip ketatanegaraan, terutama terkait dengan kontroversi yang muncul dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

Pemecatan Wapres bukan proses mudah. Menurut Golkar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, pencopotan seorang wakil presiden tidak bisa begitu saja. Doli menjelaskan bahwa pemilihan wakil presiden satu paket bersama dengan presiden.

Menurut aturan yang ada, pemberhentian hanya bisa lewat proses di DPR serta Mahkamah Konstitusi, terutama dalam kasus pelanggaran hukum berat.

“Menurut aturan yang ada, tidak pernah ada mekanisme yang memungkinkan untuk mengganti seorang wakil presiden begitu saja. Karena ia terpilih sebagai satu paket bersama presiden,” ujar Doli di kompleks Parlemen pada Jumat, 25 April 2025.

Dalam tuntutannya, Forum Purnawirawan TNI menganggap bahwa proses pencalonan Gibran memiliki cacat hukum. Mereka mengajukan permohonan kepada MPR untuk mengganti wakil presiden. Hal itu berdasarkan keputusan MK yang dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

“Mereka mengusulkan agar MPR memberhentikan Wakil Presiden Gibran dengan alasan bahwa Putusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu melanggar hukum acara MK,” ungkap Mayjen (Purn) TNI Sunarko saat acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat pada Kamis, 17 April 2025.

Prabowo Hormati Aspirasi

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi Forum Purnawirawan. Namun, Wiranto juga mengingatkan pentingnya untuk memahami lebih dalam mengenai usulan tersebut.

“Yang pertama, beliau harus mempelajari terlebih dahulu isi dari pernyataan tersebut, karena ini menyangkut masalah yang sangat fundamental dan tidak bisa dipandang sebelah mata,” kata Wiranto dalam keterangan pers di Istana Negara pada Kamis, 24 April 2025.

Tags: Gibran Rakabuming RakaMPRPolitik IndonesiaPrabowo SubiantoPurnawirawan TNI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Prabowo di Kongres PSI tuding aksi Indonesia Gelap

Presiden Prabowo Sebut Aksi Indonesia Gelap Didanai Koruptor, Amnesty Tantang Buktinya

by Sri Agustina
22/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait gerakan mahasiswa bertajuk Indonesia Gelap. Ia menuding aksi demonstrasi tersebut dibiayai...

Film Perang Jawa

Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Tembus Pasar Film Internasional

by Nana Hasan
22/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Visinema kembali menggebrak industri film Indonesia lewat proyek terbarunya berjudul film Perang Jawa. Film ini mengangkat kisah...

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan pihaknya akan melakukan banding atas vonis Majelis Hakim.

Kubu Tom Lembong Bakal Banding ke Pengadilan Tinggi Besok

by Sri Agustina
21/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kuasa hukum Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan pihaknya akan melakukan banding...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.