• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 15/03/2026 01:46
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Google Buka Isi Pertemuan Awal dengan Nadiem: Tak Bahas Tender, Fokus Arah Pendidikan Nasional

Sidang itu menjerat tiga terdakwa utama. Mereka adalah Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.

EffranbyEffran
05/02/26 - 10:39
in Nasional
A A
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, usai Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).(MI/Ghifari)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, usai Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).(MI/Ghifari)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Pihak Google Indonesia akhirnya membuka isi pertemuan pertamanya dengan Nadiem Makarim. Pertemuan itu terjadi tak lama setelah Nadiem menjadi Mendikbudristek.

Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia, Putri Ratu Alam, mengungkap hal tersebut di persidangan. Ia hadir sebagai saksi dalam lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Sidang itu menjerat tiga terdakwa utama. Mereka adalah Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.

Putri menjelaskan, pertemuan berlangsung pada Februari 2020. Agenda utamanya adalah perkenalan antara Google Indonesia dan menteri baru.

“Itu perkenalan Google karena waktu itu Pak Nadiem baru menjabat. Jadi, perkenalan (dengan) Google,” ujar Putri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dalam forum tersebut, Nadiem menyampaikan visi dan misinya sebagai Mendikbudristek. Fokus pembahasan menyentuh arah transformasi pendidikan nasional.

“Lalu, Pak Nadiem juga membagikan visi dan misi beliau untuk sektor pendidikan di Indonesia ya ingin bertransformasi seperti apa,” lanjut Putri.

Setelah pemaparan dari Nadiem, giliran Google Indonesia menjelaskan sejumlah program pendidikan. Putri menyebut program itu bersifat umum dan tidak spesifik.

“Lalu, di Google kami mempresentasikan program-program yang kami rasa bisa mendukung visi misi beliau,” kata Putri.

Putri menegaskan tidak ada penawaran khusus terkait Chromebook dalam pertemuan tersebut. Ia menyebut Chromebook hanya salah satu dari banyak topik.

“Menawarkan enggak, tapi kami mempresentasikan seperti yang saya bilang. Presentasi soal Chromebook itu hanya satu dari beberapa program-program dan inisiatif-inisiatif kita lainnya,” ujar Putri.

Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran petinggi Google Asia Pasifik. Hadir Scott Beaumont dan Colin Marson.

Dia mengaku tidak mengingat kehadiran Ibrahim Arief dan Jurist Tan. Keduanya memiliki peran penting di Kemendikbudristek saat itu.

Selain pihak Google, perwakilan Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan juga hadir. Najeela Shihab disebut ikut dalam pertemuan tersebut.

Dakwaan JPU

Kasus itu sendiri menyorot pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Jaksa menyebut negara mengalami kerugian Rp2,1 triliun.

Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri hingga Rp809 miliar. Jaksa mengaitkan angka itu dengan investasi Google ke Gojek.

Jaksa juga menilai Nadiem menyalahgunakan kewenangan. Ia disebut mengarahkan kebijakan agar produk Google mendominasi pengadaan TIK pendidikan.

Menurut dakwaan, spesifikasi teknis mengarah ke satu ekosistem. Chromebook dan Chrome Device Management menjadi pusat kebijakan.

Jaksa menyebut tindakan itu bersama Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Perkara itu masih terus bergulir di pengadilan. Nadiem dan para terdakwa terancam pasal berlapis. Jaksa menggunakan UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP dalam dakwaan.

Tags: dakwaan chromebookgoogle dan nadiemGoogle IndonesiaKasus Chromebookkorupsi kemendikbudristekpengadaan laptop pendidikanpertemuan nadiem makarimsidang chromebook
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Prabowo Minta Jajarannya Gelar Open House Lebaran dengan Sederhana

Prabowo Minta Jajarannya Gelar Open House Lebaran dengan Sederhana

byWandi Barboyand1 others
14/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri, kepala lembaga, serta jajaran Kabinet Merah Putih menggelar kegiatan open house Lebaran...

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Pemerintah memastikan pasokan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran...

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengajukan sejumlah langkah kebijakan kepada pemerintah untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Berita Terbaru

Warga Lampung Tengah Antusias Ikuti Sosialisasi Kerja SGC, Penghasilan Hingga Rp3,6 Juta
Ekonomi dan Bisnis

SGC Tawarkan Peluang Kerja Tebang Ikat Harian, Warga Bandar Mataram Langsung Antusias

bySri Agustina
14/03/2026

Gunungsugih (Lampost.co)--Sugar Group Companies (SGC) membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui program tebang ikat harian. Sosialisasi program tersebut mendapat sambutan...

Read moreDetails
SPM Pelabuhan Bakauheni

BPTD Lampung Uji Kelayakan Pelabuhan Bakauheni Jelang Mudik Lebaran 2026

14/03/2026
Pengawalan Pemudik Bakauheni

Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet Pemudik Motor dari Bakauheni

14/03/2026
Posko Mudik Lampung 2026

BPJN Lampung Siagakan 12 Posko Lebaran 2026 di Sepanjang Jalan Nasional

14/03/2026
Penyerang Villarreal, Nicolas Pepe (19)

Gol Dramatis Nicolas Pepe Selamatkan Villarreal

14/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.