Semarang (lampost.co)–Tiap 8 Agustus menjadi momentum peringatan Hari Kucing Sedunia. Penangkapan seorang lansia pemakan kucing di Semarang mewarnai peringatan Hari Kucing Sedunia tahun ini.
Polrestabes Semarang menangani kasus dugaan konsumsi daging kucing oleh seorang pria yang videonya viral di media sosial. Dari kasus ini polisi mengamankan satu orang terduga pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti, pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Saat pria 63 tahun itu telah menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Aparat menjerat pemilik rumah indekos itu dengan Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Tentang Penganiayaan Terhadap Hewan.
Perilaku tidak umum itu terungkap saat penghuni indekos mencium bau bangkai menyengat. Mereka menemukan bulu-bulu kucing di lokasi bau bangkai.
Demi mengobati diabetes, menjadi dalih NY memakan 10 kucing selama setahun belakangan. Mereka menemukan bulu-bulu kucing di lokasi bau bangkai.
Penghuni kos juga sempat merekam bapak kos yang sedang memakan daging kucing dan mengunggahnya melalui akun TikTok @/three.in.onee.
Akun tersebut menceritakan jika saat itu bapak kos sedang makan nasi dengan lauk kucing. Dalam video tersebut perekam yang merupakan penghuni indekos terlibat perbincangan dengan NY.
Ia menanyakan alasan pria tersebut menyantap daging kucing. NY yang tertangkap basah memakan daging kucing itu beralasan untuk kesehatan.
“Iya. Sekarang gini, garam saja untuk sekarang sudah gak boleh,” kata bapak indekos.