Jakarta (Lampost.co)–Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Payung hukum berbentuk Peraturan Menteri Perdagangan tentang HET MinyaKita terbaru pun segera diundangkan pekan depan.
“Sudah berlaku harga Rp15.700. Nanti memang resminya tentu ada permendag-nya,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Zulkifli menyatakan, usulan awalnya HET MinyaKita sebesar Rp15.500. Akan tetapi, lantaran nilai dolar AS menguat maka menjadi Rp15.700 per liter.
“Kan ada hitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700,” jelas Zulkifli.