Jakarta (Lampost.co)—Supratman Andi Agtas mendapat amanah dari Presiden Joko Widodo mengisi posisi strategis sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pergantian ini menjadi reshuffle kabinet menjelang akhir masa jabatan Jokowi pada 20 Oktober 2024.
Sosok Supratman cukup dikenal di kalangan politsi dan parlemen karena sudah dua periode menjadi anggota dewan dari Partai Gerindra.
Supratman Andi Agtas lahir pada 28 September 1969 di Desa Tajuncu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Perjalanan akademiknya mulai di SD Negeri I Soppeng, kemudian melanjutkan ke SMP Don Bosco dan SMA Negeri I Toli-toli.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Supratman Andi sebagai Menkumham, Sinyal Peringatan bagi PDIP
Setelah menamatkan pendidikan menengah, Supratman melanjutkan studi di Universitas Muslim Indonesia, di mana ia memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1992. Tidak berhenti di situ, ia juga meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Hasanuddin pada 1995.
Sebelum terjun ke dunia politik, Supratman memulai kariernya sebagai pengacara pada tahun 1996. Selama dua tahun, ia aktif membela klien dalam berbagai kasus hukum. Pada 1998, dan memutuskan beralih ke dunia akademik dan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, hingga tahun 2012.
Salah satu tokoh yang mendapat kepercayaan untuk mengisi posisi strategis dalam pemerintahan ini adalah Politikus Partai Gerindra tersebut dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menggantikan Yasonna Laoly yang telah mengabdi selama hampir satu dekade.
Selain itu, Supratman juga pernah menjabat Komisaris di PT Citra Nuansa Elok dan Direktur Utama di Perusahaan Daerah Kota Palu.
Karir Gemilang
Supratman memulai kiprahnya di dunia politik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tahun 2014. Pada periode pertama, ia bertugas di Komisi III, kemudian melanjutkan tugasnya di Komisi VI pada periode 2019-2024. Selama dua periode berturut-turut, Supratman menjabat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, sebuah posisi strategis yang mengharuskannya memimpin penyusunan berbagai undang-undang penting.
Beberapa peran penting yang pernah diembannya antara lain Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU MD3 pada 2016. Anggota Panja RUU Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK pada 2017. Dan Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.
Pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM pada 19 Agustus 2024 menandai langkah besar dalam karier politiknya. Penunjukan ini cukup strategis mengingat pengalaman Supratman yang luas dalam bidang legislasi dan hukum, baik di tingkat akademis maupun praktis. Presiden Jokowi berharap kepemimpinan Supratman di Kementerian Hukum dan HAM, proses reformasi hukum di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Reshuffle kabinet kali ini menjadi langkah penting Jokowi menjelang akhir masa jabatannya, dengan harapan dapat memperkuat kinerja pemerintahan di sisa masa jabatan.
Sosok Supratman Andi Agtas, dengan latar belakang akademis dan pengalamannya, harapannya mampu membawa perubahan positif di Kementerian Hukum dan HAM. Sekaligus menuntaskan berbagai program reformasi hukum yang telah terencanakan.