Surabaya (lampost.co)–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya menetapkan adik korban sebagai tersangka dugaan pembunuhan seorang perempuan di Surabaya.
“Kami sudah gelar perkara atas hasil penyelidikan pra rekontruksi dan alat bukti pendukung lain. Kami tetapkan tersangka,” ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu, 3 Agustus 20244.
Tim penyidik masih mencari alat bukti lain penyebab korban meninggal dunia.
“Kami masih menunggu hasil autopsi, supaya betul-betul jelas penyebab korban ini meninggal dunia,” ungkap dia.
Sementara motif dugaan pembunuhan ini perselisihan antara kedua bersaudara, yakni kakak sebagai korban dan adik sebagai tersangka.
“Sementara seperti yang saya sampaikan kemarin percekcokan antara adiknya dengan kakak kandungnya yaitu korban Sandra,” jelasnya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan pendalaman dugaan pembunuhanoleh adik terhadap kakak kandungnya ini dengan mencari alat bukti pendukung.