Jakarta (lampost.co)–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus Vina.
Ia mengingatkan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) mencari bukti tak terbantahkan, khususnya untuk tersangka Pegi Setiawan, agar tak berpolemik.
“Polda Jawa Barat menangani Pegi ini juga menjadi perhatian publik. Saya minta apabila memang betul, proses! Alat buktinya harus cukup,” kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2024.
Kapolri mengatakan penyidik akan menemukan bukti yang tak terbantahkan melalui metode scientific crime investigation (SCI). “Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun, tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti sesuai KUHP,” ungkap jenderal bintang empat itu.
Listyo tak mau mengambil kesimpulan atas penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia menyerahkan kepada semua pihak untuk ikut terlibat mengawasi dan memberikan masukan. Termasuk, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
Listyo memastikan semua masukan akan menjadi satu keputusan atau kesimpulan. Namun, kata dia, paling penting adalah polisi membuktikan tentang fakta atas pembunuhan yang terjadi pada 2016 itu.
“Dan pembuktiannya tentu harus profesional, sesuai dengan aturan yang ada dan diatur dalam KUHAP,” kata dia.